Berita Belitung

Dua Tahun Berturut, Kejari Belitung Raih Predikat WBK WBBM dari Presiden

Penyerahan anugrah WBK WBM akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin pada Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
Posbelitung/Dede Suhendar
Kajari Belitung Ali Nurudin 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kejaksaan Negeri Belitung kembali mendapat anugrah sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2019, dari Presiden Republik Indonesia.

Penyerahan anugrah WBK WBM akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin pada Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta.

Predikat yang sama juga pernah diraih Kejaksaan Negeri Belitung di tahun 2018 lalu.

"Ini semua tidak lepas dari peran dari seluruh aparat pemerintahan baik pemda, instansi vertikal , forum BUMN serta masyarakat Kabupaten Belitung," ujar Kajari Belitung Ali Nurudin kepada posbelitung.co, Senin (9/12/2019).

Ia mengatakan pasca menerima predikat WBBM, jajarannya harus berkomitmen dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kejari Belitung juga selalu siap menularkan pengalaman kepada instansi untuk meraih predikat WBK WBBM.

Berdasarkan informasi, terdapat dua satker dari Belitung yang menerima predikat WBBM yaitu Kejari Belitung dan KPPN Tanjungpandan. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved