Berita Belitung
Dua Tahun Berturut, Kejari Belitung Raih Predikat WBK WBBM dari Presiden
Penyerahan anugrah WBK WBM akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin pada Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kejaksaan Negeri Belitung kembali mendapat anugrah sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2019, dari Presiden Republik Indonesia.
Penyerahan anugrah WBK WBM akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin pada Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta.
Predikat yang sama juga pernah diraih Kejaksaan Negeri Belitung di tahun 2018 lalu.
"Ini semua tidak lepas dari peran dari seluruh aparat pemerintahan baik pemda, instansi vertikal , forum BUMN serta masyarakat Kabupaten Belitung," ujar Kajari Belitung Ali Nurudin kepada posbelitung.co, Senin (9/12/2019).
Ia mengatakan pasca menerima predikat WBBM, jajarannya harus berkomitmen dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kejari Belitung juga selalu siap menularkan pengalaman kepada instansi untuk meraih predikat WBK WBBM.
Berdasarkan informasi, terdapat dua satker dari Belitung yang menerima predikat WBBM yaitu Kejari Belitung dan KPPN Tanjungpandan. (posbelitung.co/dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ali-kejari-belitung.jpg)