CPNS 2019

Pelamar CPNS di Belitung Diberikan Waktu Sanggahan Selama Tiga Hari

Untuk pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Penulis: Disa Aryandi |
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Pelamar CPNS di Belitung Diberikan Waktu Sanggah Selama Tiga Hari 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Rahmat Kurniawan mengatakan, untuk pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan tersebut lantaran pelamar tidak puas dengan hasil yang diberikan oleh tim verifikasi, terkait pengumuman hasil seleksi administasi dalam tahapan CPNS tahun 2019 ini.

"Bisa nanti mengajukan sanggahan, dan itu petunjukan nya ada di http://sscn.bkn.go.id, nanti ada keterangannya di situ untuk diisi," ungkap Rahmat kepada posbelitung.co, selasa (10/12/2019).

Masa sanggahan tersebut bisa diajukan oleh pelamar, terhitung masa pengumuman seleksi tahapan administrasi disampaikan, dan masa sanggah ini hanya diberikan waktu selama tiga hari.

"Seperti itu nanti prosedurnya. Jadi tahapan sanggah itu setelah pengumuman seleksi administrasi," ucapnya.

Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan antara akhir Januari hingga bulan Februari 2020 mendatang. SKD ini lebih dipercepat dibandingkan rencana sebelumnya.

"Tapi itu masih tentatif, bisa di akhir Januari tahun depan, bisa di awal atau petengahan februari," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved