Berita Belitung Timur
Raih Penghargaan WBK, Ini Pesan Kepala Kejari Belitung Timur
Penghargaan yang diterima langsung oleh Kajari Beltim Abdur Kadir ini merupakan bentuk penghargaan atas pelayanan publik
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Kejaksaan Negeri Belitung Timur berhasil meraih penghargaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin melalui Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Arminsyah, Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Kajari Beltim Abdur Kadir ini merupakan bentuk penghargaan atas pelayanan publik yang dilakukan unit kerja secara baik kepada masyarakat.
"Alhamdulillaah Kejari Beltim sebagai unit kerja pertama di Beltim yang meraih penghargaan ini," kata Abdur kepada posbelitung.co, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan ini, lanjut Abdur, diartikan sebagai tanggungjawab karena akan lebih sulit memertahankan daripada mendapatkannya.
Ia mengutip pernyataan dari Jaksa Agung bahwa Kejari yang mendapatkan titel ini diharapkan bisa mengawasi semua lini dan semua anggotanya.
"Saya berpesan kepada semua pegawai Kejari Beltim agar tidak melakukan perbuatan tercela. Penghargaan ini bukan hasil seorang diri, namun juga hasil kerja keras semua pihak," kata Abdur.
Beberapa program yang memengaruhi penilaian WBK yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
Kajari Beltim Abdur Kadir saat menerima penghargaan dari Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang sebelumnya diberikan oleh Wapres Ma'ruf Amin, Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara Jakarta. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
