Berita Belitung
Kebanyakan Jabatan Sekdes di Belitung Sudah Terisi, Tapi Ada Beberapa Masih Dijabat Pelaksana Tugas
Seleksi untuk jabatan sekdes digelar setelah para Sekdes sebelumnya yang berstatus ASN kembali bertugas ke Pemerintah Kabupaten Belitung.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Bidang (Kabid) Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung Antonio Afriza (Anton) mengatakan, rata - rata untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di desa-desa di Kabupaten Belitung saat ini sudah terisi.
Lantaran dari tanggal 1 Desember 2019 hingga tanggal 20 Desember 2019, orang-orang yang akan mengisi jabatan sekdes tersebut sudah diseleksi.
Seleksi untuk jabatan sekdes digelar setelah para Sekdes sebelumnya yang berstatus ASN kembali bertugas ke Pemerintah Kabupaten Belitung.
"Banyak yang sudah ada Sekdes nya dari hasil seleksi, tapi secara detail laporan belum sampai ke kami. Yang sudah itu seperti Badau, Membalong, Selat Nasik. Kalau Membalong itu tinggal Sekdes Seliu yang belum," ungkap Anton kepada posbelitung.co, kamis (2/1/2020).
Mekanisme untuk seleksi Sekdes tersebut tertuang di dalam undang - undang Desa, dan di lakukan oleh Pemerintah Desa.
"Jadi, yang ASN berpindah tugas, dan langsung di isi oleh Sekdes baru, jadi tidak ada ke kosongan. Ada yang membuka lowongan Sekdes, tapi tidak ada yang berminat, jadi sekarang ini di plt (pelaksana tugas) dulu, dan itu ada beberapa Sekdes," ujarnya.
Namun untuk Plt ini, lanjut dia, hanya maksimal dua bulan jabatan saja, sesuaii dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
"Jadi mereka harus membuka seleksi lagi. Tapi Kepala Desa juga masih bisa mengusulkan untuk Sekdes itu dari ASN, tapi harus dengan orang yang berbeda, dan itu usulan nya ke Camat langsung, tapi nanti tentu akan mentok di karir mereka sebagai ASN," pungkasnya.
-Sebelunya diberitakan, 28 orang aparatur sipil negara (ASN) yang semula bertugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di berbagai kantor Pemerintahan Desa, Kamis (2/1/2020) ini sudah dimutasikan ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Belitung.
Mereka pindah tugas ke Kecamatan Membalong, Sijuk, Badau, Selat Nasik, Tanjungpandan dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Belitung.
Para mantan sekdes ASN ini tak bertugas lagi di kantor desa karena sudah berakhir masa tugasnya dan telah menjabat sebagai Sekdes rata-rata sudah 6 tahun.
"Itu terhitung tanggal 1 Januari 2020 kemarin, dan sekarang semua sudah bertugas, sesuai dengan jabatan baru," ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Saprin kepada posbelitung.co, kamis (2/1/2020).
Secara keseluruhan, ASN tersebut masih berpangkat golongan II.
Apabila Sekdes ini tidak berpindah tugas sebelunya maka karir mereka akan mentok alias tidak bisa naik pangkat.
"Kalau resiko tidak mau pindah itu. Apalagi yang sudah menyelesaikan pendidikan S1, maka dia tidak bisa melakukan penyesuaian dengan pendidikan nya," ujarnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/antonio-afriza.jpg)