Istri Hakim PN Medan ini Main Serong dengan 'Algojo' Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta 48 M

Istri Hakim PN Medan ini Main Serong dengan 'Algojo' Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta 48 M

Kolase gambar dokumentasi istimewa via Tribun Medan dan Serambinews/Rizwan
Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti. 

Istri Hakim PN Medan ini Main Serong dengan 'Algojo' Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta 48 M

POSBELITUNG.CO -- Ada fakta baru mengenai kematian hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemuak tewas di tengah kebun sawit, 29 November 2019 silam dan akhirnya terungkap.

Sang istri yang terlihat menangis histeris saat mengetahui kematian suaminya, ternyata merupakan dalang di balik terbunuhnya Jamaluddin.

Adapun Istri Jamaluddin, Zuraida Hanum bahkan telah berkomplot dengan selingkuhannya untuk menghabisi nyawa Jamaluddin gara-gara harta warisan sebesar Rp 48 miliar.

Teddy Mengaku Kaget Diperiksa Polisi, Ditanya soal KDRT dan Busa Keluar dari Mulut Lina saat Pingsan

Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin di tengah kebun sawit yang sempat menjadi misteri akhirnya terungkap.

Misteri kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ini terungkap kala polisi menggelar pra rekontrusi perkara di rumah korban pada Selasa (7/1/2020).

Setelah berhari-hari diselidiki, dalang di balik kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ini rupanya adalah istri sang korban, Zuraida Hanum.

Padahal sebelumnya diketahui saat sang suami ditemukan tewas mengenaskan di tengah kebun sawit, istri hakim PN Medan ini sempat mengalami kesedihan yang teramat sangat hingga berulang kali mengalami pingsan.

Ya, melansir Tribunnews dan Kompas.com, tepat pada Jumat (29/11/2019) siang, pegawai PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tengah area kebun sawit.

Jamaluddin ditemukan tewas terjerembab di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di tengah kebun sawit warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Pihak kepolisian Polrestabes Medan mengatakan bahwa Jamaluddin diperkirakan tewas dibunuh pada Jumat (29/11/2019).

Kasus kematian hakim PN Medan yang cukup misterius ini sempat menarik perhatian publik.

Terkuak Rahasia Amerika Lolos dari Serangan Rudal Iran hingga Tidak Ada Korban, Ternyata Lakukan ini

Pasalnya, dalam mengungkap kasus ini pihak kepolisian Polrestabes Medan sempat kewalahan.

Minimnya barang bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku pembunuhan membuat polisi membutuhkan waktu lebih untuk mengungkap kasus ini.

Melansir Serambinews, namun setelah menjalani 40 hari penyelidikan, pihak Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Hakim PN Medan ini.

Berawal dari pengakuan kesaksian kuasa hukum Jamaluddin, pihak kepolisian Polrestabes Medan akhirnya mengamankan istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum dan dua tersangka lainnya yang berinial JP dan R.

Zuraida Hanum ikut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran terbukti menjadi otak di balik pembunuhan suaminya sendiri, Jamaluddin pada 28 November 2019 lalu.

Pangeran Harry-Meghan Mundur, Keluarga Kerajaan Terluka, Disebut-sebut Terjadi Pertengkaran Hebat

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. "Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Hakim Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Berdasarkan reka rekontrusksi kejadian, dengan dibantu dua orang pembunuh bayaran, Zuraida membunuh suaminya sendiri dengan cara membekapnya hingga kehabisan oksigen saat tengah tertidur.

Melansir Serambinews, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 06.30 WIB, ketiga orang ini kemudian membuang korban yang telah tewas ke sebuah jurang di daerah Berastagi.

Banyak yang Tak Tahu, Ternyata ini Manfaat Putri Malu Dapat Sembuhkan Berbagai Penyakit

Motif Pembunuhan

Berdasarkan pengakuan kuasa hukum sang hakim, Maimunah (bukan nama asli) sebelum ditemukan tewas, Jamaluddin sempat mengungkapkan keinginannya untuk bercerai.

Pernah diberitakan Sosok.ID sebelumnya, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2019), Maimunah ungkap dirinya adalah kuasa hukum yang dipercaya Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya dengan sang istri sejak Agustus 2019.

Maimunah mengungkap bahwa sang hakim telah menyampaikan keinginannya untuk bercerai kepada sang istri jauh sebelum ditemukan tewas.

Namun rupanya, keputusannya itu sempat menemui titik alot.

Maimunah mengungkap bahwa istri kliennya sempat menolak dicerai lantaran tak mau harta dibagi dengan anak-anak dari istri pertama.

Inilah Pasukan Elite Garda Revolusi Iran yang Ditakuti Amerika dan Sekutunya, Ternyata Kelebihannya

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes Medan sampai jam setengah 1 malam.

Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September.

Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya Maimunah seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan.

Melansir Tribunnews, harta warisan yang ingin dibagikan oleh Jamaluddin untuk anak-anaknya adalah sebesar Rp 48 miliar.

Dengan rincian Rp 30 miliar dalam bentuk aset dan Rp 18 miliar dalam bentuk uang tunai.

Maimunah menjelaskan bahwa harta warisan itu nantinya akan dibagikan oleh kliennya kepada anak-anak dari istri pertamanya dan mantan istri pertamanya.

Pria ini Dilaporkan ke Polres Belitung, Diduga Cabuli Putri Semata Wayang & Tolak Bertanggung Jawab

Namun rupanya keputusan ini membuat Zuraida Hanum sakit hati hingga mengamuk.

Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya.

Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelas Maimunah.

Maimunah yang mengurus perceraian Jamaluddin sempat tiga hari bolak-balik ke kantor PN Medan untuk mencari kliennya.

Namun pada 29 November 2019, Maimunah justru terkejut mendengar kliennya ditemukan tewas terbunuh.

Tak hanya dilaporkan sempat ogah dicerai gegara harta warisan, Zuraida juga sempat diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu algojo suaminya, JP.

Teddy, Suami Lina Blak-blakan Mengaku Sedih: Lihat Istri Tadi Maaf, Diperlakukan Memang Kurang Bagus

Mengutip Serambinews, Rabu (8/1/2020), perselingkuhan ini Zuraida lakukan lantaran sakit hati dan cemburu pernah merasa diselingkuhi.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida diketahui telah resmi menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Lalu pada akhir tahun 2018 Zuraida diketahui menjalin hubungan asmara dengan JP dan mulai merencanakan operasi pembunuhan suaminya sendiri pada tanggal 25 November 2019, di Coffee Town, di Ringroad Medan.

Gegara terlanjur cinta dengan Zuraida, JP pun dikabarkan bersedia membantu Zuraida merencanakan pembunuhan pada suaminya sendiri.

Keduanya bahkan mengajak pelaku lainnya berinisial R untuk merencanakan pembunuhan sang hakim pada 28 November 2019 lalu dengan iming-iming uang Rp 2 juta. 

(Sosok.id/Tata Lugas Nastiti )

Artikel ini telah tayang di sosok.grid.id dengan judul Main Serong dengan Algojo yang Habisi Nyawa Suaminya, Istri Hakim PN Medan Sempat Ogah Dicerai Gegara Harta Warisan Rp 48 M dan juga telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Istri Hakim PN Medan Jamaluddin Berkomplot dengan Selingkuhan Habisi Nyawa Suami, Demi Harta 48M!

Putri Delina Mimpi Didatangi Lina Sebelum Makamnya Dipindahkan, Lalu Tulis: Penyesalan Itu Selamanya

Viral Kisah Sang Ibu yang Mencurigai Anaknya Curi Uang di Sekolah, Ternyata Lakukan Hal Tak Terduga

Lina Meninggal Dunia, Rizky Febian Mengaku Didatangi Lewat Mimpi: Mama Nangis Minta Tolong

Tak Malu Lagi, Pasangan Remaja ini Berzina di Lapangan di Siang Bolong, Videonya Tersebar di Grup WA

Info Terbaru Konflik Iran Vs Amerika, Donald Trump Mendadak Ajak Iran Berdamai, Ini Buktinya

Kumis Tebal Papa Online Sandiaga Uno ini jadi Sorotan Setelah Pulang Liburan di Amerika Serikat

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved