Politisi PDIP Harun Masiku Jadi Buronan KPK, Ternyata Sudah Berada di Luar Negeri 2 Hari sebelum OTT
Politisi PDIP Harun Masiku Jadi Buronan KPK, Ternyata Sudah Berada di Luar Negeri 2 Hari sebelum OTT
Politisi PDIP Harun Masiku Jadi Buronan KPK, Ternyata Sudah Berada di Luar Negeri 2 Hari sebelum OTT
POSBELITUNG.CO -- Tersangka suap yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.
Adapun Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).
Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
• Masih Pakai Kekuatan Lama, Mabes Polri Belum Berencana Tambah Personel Pasca Penembakan KKB di Nduga

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal tetap mencari Harun Masiku.
Berikut update kasus suap Harun Masiku dirangkum Tribunnews.com, Senin (13/1/2020):
1. Ke Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT KPK

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.
Caleg Dapil I Sumatera Selatan itu disebut Imigrasi pergi ke Singapura pada tanggal 6.
• Ternyata 2 Anggota Keluarga Jokowi ini akan Maju Pilkada 2020 Selain Gibran dan Bobby
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).
Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).
Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia.
Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.
• Detik-detik Kakek Penjual Cendol Tewas Digigit Ular Sejempol Tangan, Dokter Mengira Digigit Serangga
Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan Harun memang sedang di luar negeri.
"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.
• Tak Kalah Tajir dari Raffi, Rumah Sepupunya ini Bak Istana Negeri Dongeng, Intip Fotonya di Sini
2. PDIP Sebut Alasan Ajukan PAW Harun Bagian dari Strategi Partai

PDI Perjuangan diketahui mengajukan nama Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan caleg yang meninggal 3 pekan sebelum pemilu yaitu Nazarudin Kiemas melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Meski perolehan suara Harun kalah dari caleg lainnya, PDIP tetap mengajukan Harun.
PDIP diketahui telah tiga kali mengirim surat ke KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.
• Dapat Petunjuk Setelah Berdoa, Suami Pergoki Istrinya Selingkuh Bareng Kades di Hotel, Terekam ini
"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Basarah menjelaskan penentu kader dalam proses PAW merupakan pimpinan partai politik.
Dalam hal ini antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Di sisi lain, ia enggan berbicara lebih lanjut terkait pertimbangan partainya.
Pasalnya yang berhak berbicara adalah Hasto selaku sekjen partai.
"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW," kata dia.
• Detik-detik Diduga Rudal Hantam Pesawat Berpenumpang 176 Orang di Iran, Ini Videonya
"Nah rahasia dapurnya gimana? kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai, Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," imbuh Basarah.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan mengapa PDIP mengajukan Harun Masiku melalui proses PAW.
Padahal, berdasarkan perolehan suara, Harun hanya memperoleh 5.878 suara.
Sementara Rezky Aprilia yang hendak diganti oleh PDIP memperoleh suara 44.402.
Hasto menyebut Harun sosok yang bersih.
"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto, Kamis (9/1/2020) masih mengutip laman WartaKota.
• Lagi Kapal China Konvoi dan Tebar Jaring di Natuna, Kapal Perang RI ini Kembali Lakukan Pengusiran
3. Berkaca dari Kasus Harun, PDIP Minta Sistem Pemilu Tertutup

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya mendorong sistem pemilu legislatif dilakukan secara proporsional tertutup.
Artinya, para caleg yang masuk Senayan ditentukan oleh partai bukan berdasarkan suara terbanyak.
Hal itu sesuai dengan rekomendasi Rakernas pertama PDIP pada akhir pekan kemarin.
"Kita ingin dorong sistem politik itu kembali ke sistem proporsional tertutup," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/1/2020).
• Akhirnya Andhika Pratama Temui Tim Nih Kita Kepo & Minta Maaf Setelah Dilabrak Nikita Mirzani
Adapun alasannya menurut Djarot untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Ditambah lagi untuk menekan biaya Pemilu.
"Pileg kemarin itu sangat luar biasa. Pertarungan bukan hanya antarcaleg di internal partai, tapi dengan partai lain kan luar biasa. Oleh karenanya bagaimana kita mendorong supaya pemilu berbasis kepada kekuatan partai. Karena peserta pemilu itu kan partai politik," katanya.
Mantan Wagub DKI itu mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup bukan menafikan peran rakyat.
Namun, memberikan keleluasaan bagi partai politik menentukan kadernya yang dinilai memiliki kapasitas menjadi anggota dewan.
"Loh enggak. Kalau itu kewenangan partai yang menentukan. Makanya kita dorong ke depan bahwa partai mempunyai kesempatan mempersiapkan kader-kadernya baik di legislatif maupun eksekutif," katanya.
• Teddy Akui Tak Dendam jika Otopsi Jenazah Lina Zubaedah Tak Buktikan Kekerasan Sebelum Wafat
Djarot membantah bahwa partainya mendorong revisi Undang-Undang Pemilu khususnya mengenai sistem Pemilu di Indonesia agar kasus Harun Masiku tidak terulang.
Djarot menegaskan, meski Pemilu nantinya gunakan sistem proporsional tertutup, DPP tidak akan terlalu subjektif dalam menentukan anggota dewan.
"Oh engga ada (like and dislike)," pungkasnya.
4. KPK Bakal Tetap Buru Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Firli Bahuri mengimbau Harun Masiku segera menyerahkan diri.
KPK, kata dia, sudah menggandeng kepolisian dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memburu caleg dapil Sumatera Selatan tersebut.
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka,” ujar Firli kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
• Ashanty Syok Panglima Langit Sebut Sakitnya Karena Santet, istri Anang Hermansyah: Kok Sejahat Itu
“Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi,” imbuhnya.
Firli memastikan penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Dia juga menepis anggapan soal adanya penyelidikan pesanan.
“Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” kata Firli Bahuri.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail, WartaKota)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT
• Kata Pakar Ekspresi soal Teddy, Suami Lina Sembunyikan Banyak Informasi, ini 4 Fakta Pemeriksaannya
• Boneka Kayu Ini Bisa Jalan Sendiri hingga Dikira Cari Tumbal, Terbongkar Ternyata Begini Trik-nya
• Pria ini Kaget, 5 Tahun Pelihara Bebek Tak Bertelur, Usai Disembelih Ada Telurnya Senilai Rp160 Juta
• Detik-detik Kematian Lina dari Olah TKP Diungkap, Saptono: Jatuh Tengkurap setelah Lepas Mukena
• Kata Pakar Ekspresi soal Teddy, Suami Lina Sembunyikan Banyak Informasi, ini 4 Fakta Pemeriksaannya