Berita Belitung
Tak Hanya di Sijuk, Satpol PP Belitung Juga Temukan Pabrik Arak di Hutan Lain
Dari foto yang diperoleh Pos Belitung, pabrik arak di hutan yang terletak di Desa Aik Rayak ini berdinding terpal biru. Bentuknya berupa pondok kayu.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung Azhar mengatakan, hingga sekarang ini, baru ada satu orang yang dapat dimintai keterangan atas adanya pabrik arak yang terletak di area hutan Gunung Lalang, Desa Aik Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut. Satu orang itu adalah pemilik lahan kebun yang ada di sebelah pabrik arak.
"Baru itu yang bisa kami mintai keterangan atau klarifikasi, sedangkan untuk pemilik pabrik belum dapat. Kami sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi, tapi sampai sekarang belum ada datang nya," ungkap Azhar kepada posbelitung.co, kamis (23/1/2020).
Pemanggilan kepada terduga pemilik pabrik tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali melalui surat resmi. Namun hingga sekarang, terduga pemilik pabrik tersebut belum kunjung memenuhi panggilan untuk keperluan klarifikasi.
"Ya alasannya kami tidak tahu, soalnya petugas kami hanya bertemu dengan keluarganya saja, dan tidak ada alasan kepada yang diduga pemilik ini tidak datang," ucapnya.
• PABRIK di Belitung Sanggup Produksi Hingga 4000 Liter Arak, Ini Fakta-fakta Penggerebekkan Kemarin
Untuk kasus ini, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Belitung saat ini sedang merampungkan berbagai dokumen terkait kasus ini untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati Belitung.
"Semua kronologinya sedang kami susun dan kami akan laporkan ke Pak Bupati, dan kami akan mohon petunjuk dengan Pak Bupati nanti, langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Apakah dilimpahkan ke penegak hukum, maka akan kami limpahkan," ujarnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pabrik-arak-hutan-desa-aik-rayak-2312020.jpg)