Berita Belitung
Penjual Minuman Arak Pada Pelajar di Belitung akan Ditelusuri Satpol PP
Lokasi penjual minuman arak tersebut sudah diketahui, dan sekarang ini petugas sedang melakukan pendalaman atas informasi yang didapat
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Saparudin mengatakan akan tetap menelusuri penjual minuman arak yang dibeli oleh pelajar SMA di Tanjungpandan.
Lokasi penjual minuman arak tersebut sudah diketahui, dan sekarang ini petugas sedang melakukan pendalaman atas informasi yang didapat.
Pemberantasan terhadap penjual atau pengedar minuman arak ini akan terus dilakukan lantaran sudah menjadi instruksi Bupati Belitung.
"Pasti kami akan telusuri penjualnya, apalagi ini dijual mereka kepada pelajar. Kami sudah menelusuri sekarang, tinggal menunggu waktu saja. Penjual ini dari informasi berjualan di rumah," kata Saparudin kepada posbelitung.co, Jumat (1/2/2020).
Empat pelajar yang digelandang Satpol PP, yaitu tiga remaja lelaki itu berinisial MA (17) warga Kelurahan Paal Satu, AP (18) warga Desa Air Saga, dan NA (18) warga Desa Air Merbau serta remaja perempuan berinisial AR (18) warga Kelurahan Pangkallalang.
Dari tangan pelajar SMA itu, petugas mendapati dua botol minuman arak yang sudah dikonsumsi.
Satpol PP tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman arak ini secara ekstra.
"Ini yang harus diawasi secara ketat, apalagi mereka ini generasi bangsa. Jadi kami panggil orang tuanya untuk mengetahui persoalan tersebut. Jangan sampai main kucing - kucingan dengan orang tua mereka," jelasnya.
Saparudin meminta orangtua agar lebih ekstra mengawasi anak - anak mereka, terutama yang berusia SMP dan SMA. Agar tidak salah pergaulan, yang bisa membuat pelajar tersebut berbuat negatif maupun jahat.
"Ini yang harus dihindari, makanya harus ada pengawasan yang ekstra dari orang tua. Ya orang tua harus tau kemana anaknya pergi, jangan sampai pulang - pulang sudah menimbulkan masalah," pungkasnya.
Ada dua botol minuman arak yang ditemukan petugas saat menjumpai remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam tersebut.
Empat remaja terdiri dari tiga remaja laki - laki dan satu remaja perempuan.
Tiga remaja lelaki itu berinisial MA (17) warga Kelurahan Paal Satu, AP (18) warga Desa Air Saga, dan NA (18) warga Desa Air Merbau. Sedangkan remaja perempuan yaitu berinisial AR (18) warga Kelurahan Pangkallalang.
"Kami temukan mereka saat patroli. Ini pelajar semua, dan setelah kami cek ternyata mereka sedang minum arak dan langsung kami bawa ke kantor," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Saparudin kepada posbelitung.co, Sabtu (1/2/2020).
Sebelum petugas mendapati empat orang ini, ada sekitar 10 orang remaja sedang nongkrong di bagian halaman sekolah. Namun saat petugas datang, seluruh remaja langsung melarikan diri.
"Iya awalnya ramai, yang lainnya lari. Yang saya tidak habis pikir, ini mereka nongkrong hingga larut malam dan minum arak ini di lingkungan sekolah. Penjaga sekolahnya kemana? Itu baru minum kalau berujung kepada yang lain, sekolah itu juga yang rugi nanti," ujarnya.
Empat orang pelajar tersebut, lantas diberikan pembinaan petugas agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Sedangkan orang tua dari masing - masing pelajar ini dipanggil oleh petugas.
"Pelajar - pelajar ini juga kami minta untuk membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Apabila nanti mereka ditemukan kembali, maka akan kami lakukan penindakan dan mereka sudah mengetahui apa sanksinya," bebernya.
Nongkrong dan Minum Arak di Akhir Pekan
Sebelumnya empat pelajar yang terpergok sedang mengkonsumsi minuman arak di salah satu sekolah swasta Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (31/1/2020) pukul 23.00 WIB ternyata merupakan pelajar yang duduk di bangku SMA.
Dari empat pelajar tersebut, tiga remaja lelaki itu berinisial MA (17) warga Kelurahan Paal Satu, AP (18) warga Desa Air Saga, dan NA (18) warga Desa Air Merbau. Sedangkan remaja perempuan yaitu berinisial AR (18) warga Kelurahan Pangkallalang.
MA mengaku sering nongkrong di bagian halaman balakang sekolah sembari mengkonsumsi minuman beralkohol (minol) berjenis arak.
Paling tidak MA bersama rekan-rekannya nongkrong di tempat tersebut dua kali dalam seminggu.
"Kadang malam minggu, kadang malam sabtu. Iya sambil minum arak itu lah biasanya kalau nongkrong di situ. Iya tadi beli arak di Jalan Kapten Saridin itu lah, cuma dua botol itu kami beli," ujar lelaki yang duduk dibangku kelas 3 SMA ini kepada posbelitung.co, Sabtu (1/2/2020).
Kata remaja yang menggunakan baju kaos biru itu, biasa mengkonsumsi minuman arak tak setiap hari. Alasannya menenggak arak hanya untuk santai dan menghilangkan pusing.
"Tidak rutin minumnya, iya seminggu satu atau dua kali lah. Hanya ikut teman - teman saja," ucapnya.
Sama seperti AP, remaja yang duduk di bangku kelas dua SMA tersebut mengaku sudah sering mengkonsumsi minuman arak setiap akhir pekan.
Tak terkecuali malam minggu, sembari nongkrong bersama sahabat-sahabatnya.
"Cuma dua botol itu lah kami minum, tidak ada yang lain, yang membeli juga kami berdua tadi," bebernya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung mengamankan empat orang pelajar SMA yang nongkrong dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Saat itu petugas sedang melakukan patroli.
Dua Pelajar Pacaran, Mengaku Tak Konsumsi Minol
Dua dari empat orang pelajar yang tertangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Jumat (31/1/2020) pukul 23.00 WIB di salah satu sekolah swasta Kecamatan Tanjungpandan ternyata berpacaran.
Kedua pelajar tersebut, NA (19) warga Desa Air Merbau dan AR (18) warga Kecamatan Tanjungpandan. Dua remaja yang duduk dibangku kelas 3 SMA ini, sudah berpacaran selama satu tahun lebih.
NA dan AF ikut digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Belitung, bersama dengan dua sahabat mereka yaitu MA (17) warga Jalan Kapten Saridin Kelurahan Paal Satu, AP (18) warga Desa Air Saga.
NA mengaku tak mengkonsumsi minuman arak bersama MA dan AP. Saat petugas tiba di lokasi, NA dan AR ingin menemui rekannya untuk mengambil gitar.
"Baru datang saya dengan dia (AR). Cuma mau mengambil gitar tadi kesitu, katanya mereka disitu jadi saya kesitu ngambil gitar," kata NA kepada posbelitung.co, sabtu (1/2/2020).
NA dan AR ketika petugas tiba, memang tidak berlari seperti rekan - rekan MA dan AP. Dua sejoli itu berada di atas sepeda motor, lantaran merasa tidak bersalah.
"Tidak lari saya, ya karena merasa tidak salah buat apa lari. Tadi habis dari rumah aku lah, tidak kemana - mana kami, apalagi minum," ujarnya.
Walaupun merasa tidak bersalah, NA dan AR, tetap dilakukan pembinaan oleh petugas dan orang tua mereka kemudian dipanggil serta kedua orang ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/brng-bkti-mnl.jpg)