Berita Belitung
Selama Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Tanjungpandan Bisa Hasilkan PAD Capai Rp 2 Miliar
Selama pemutihan pajak kendaraan bermotor pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah mengatakan, selama pemutihan pajak kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan.
Terhitung dari 31 Desember 2019 hingga 1 Februari 2020, khusus dari pemutihan pajak kendaraan PAD yang didapat mencapai Rp 2.198.895.800,-.
"Itu dari pemutihan saja. Kalau semuanya dalam satu bulan itu, digabung dengan pajak air tanah dan segala macam, total nya ada Rp 6 miliar lebih," ungkap Erwinsyah kepada posbelitung.co, rabu (5/2/2020).
Pemutihan pajak khusus di Belitung tidak begitu berdampak yang luar biasa seperti di Pulau Bangka. Sehingga kenaikan PAD tidak begitu signifikan. Dari berkas yang masuk tercatat ada 8.012 unit kendaraan selama Januari, 4.623 unit ikut pemutihan pajak kendaraan
"Tetap ada kenaikan lah dari segi PAD nya. Sejauh ini belum mengetahui kapan lagi. Tapi kalau untuk pemutihan yang khusus BBN (balik nama) masih berlaku sampai 29 Februari besok. Kalau yang BBN ini untuk motor ada 37 unit dan mobil 15 unit, yang terhitung sampai sekarang," bebernya.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/antusias-masyarakat-ikut-pemutihan-pajak-kendaraan-di-beltim-cukup-tinggi.jpg)