Berita Belitung
Kantor KPPBC TMP C Punya Labmini Dorong Percepatan Ekspor CPO
Labmini yang terletak di samping aula Kantor KPBBC TMP C Tanjungpandan itu bertujuan untuk mendorong percepatan ekspor komoditi Crude Palm Oil
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tanjungpandan akhirnya memiliki labmini yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryoni (6/2/2020).
Labmini yang terletak di samping aula Kantor KPBBC TMP C Tanjungpandan itu bertujuan untuk mendorong percepatan ekspor komoditi Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya.
"Jadi diharapkan proses ekspor ini bisa lebih mudah, cepat dan murah. Sekarang memang baru untuk CPO, mudah-mudahan ke depan bisa dikembangkan untuk komoditi lainnya," ujar Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan Jerry Kurniawan kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan sebelumnya para eksportir harus ke surveyor sebelum melakukan kegiatan ekspor.
Proses tersebut tentunya membutuhkan waktu dan biaya yang lebih mahal.
Bahkan jauh sebelum aturan tersebut muncul, eksportir harus ke Jakarta atau Medan mendatangi laboratorium bea cukai.
"Sekarang sudah ada labmini di Tanjungpandan jadi tidak perlu ke Jakarta, Medan atau ke surveyor. Jadi cukup ke kantor bea cukai Tanjungpandan dan tidak biaya," ungkap Jerry.
Ia menambahkan saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2019 yang mencabut aturan tahapan verifikasi dan penulusuran teknis barang komoditi CPO yang harus melalui surveyor dan kewenanganny dialihkan ke lantor bea cukai.
Harapannya semua proses bisa dilakukan lebih efektif dan efisien serta lebih murah.
"Jadi komoditi CPO kita ini bisa lebih bersaing di pasar global," ungkapnya.
(posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kepala-kantor-kppbc-tmp-c-tanjungpandan.jpg)