Aksi Tolak Aktivitas Tambang
Tak Ingin Jadi Pulau Pertambangan, Warga Tolak Aktivitas Tambang Timah di Pulau Lepar Pongok
Masyarakat dari Tanjung Labu dan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Riki Pratama |
Tak Ingin Jadi Pulau Pertambangan, Warga Tolak Aktivitas Tambang Timah di Pulau Lepar Pongok
POSBELITUNG.CO--Masyarakat dari Tanjung Labu dan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (10/2/2020) siang.
Aksi unjuk rasa tersebut diawali dengan orasi yang dilakukan oleh koordinator aksi Albet dihadapan kantor DPRD Babel. Ia menyampaikan banyak hal terkait penolakan aksi tambang di darat maupun laut.
"Aspirasi masyarakat kami, pertama masyarakat Pulau Lepar Pongok menolak adanya kegiatan pertambangan di Pulau Pongok baik darat dan laut, masyarakat kami meminta dewan terhadap Raperda RZWP3K yang menjadikan Pulau Lepar dan lautnya kawasan tambang, bila itu terlaksana, tentunya tidak memberikan rasa keadilan bagi kami," ungkap Albet.
Ia menyampaikan, selain timah, ada komoditi lain di Pulau Lepar Pongok, seperti Ikan, lada dan kelapa sawit
"Kami ingin menghentikan secara permanen aktivitas tambang tersebut, kami juga tidak mau dijadikan pulau kami menjadi pulau pertambangan," tegas Albet.
Dia menegaskan, bahwa masyarakat Lepar Pongok merasa keberatan, dengan hadirnya aktivitas tambang yang meresahkan masyarakat di Tanjung Labu dan Lepar Pongok.
"Masyarakat ditakut-takuti, dengan plang aturan minerba bunyinya apabila menghalangi kegiatan pertambangan akan dituntut satu tahun dan denda, sehingga masyarakat kami merasa kesal," sesal Albet.
Menurutnya, sesuai aturan Undang-undang bahwa pulau yang luasnya dibawah 2000 kilo meter dilarang ada aktivitas pertambangan mineral.
"Ini untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan, karena pertambangan masyarakat kami antara pro dan kontra, antara anak dan bapak, sudah terjadi dampak sosial dimasyarakat,"ungkapnya.

Minta PT Timah Tbk Tak Menambang di Pulau Lepar Pongok
Menanggapai persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Efredi Effendi, mengatakan bahwa pihak mereka telah menemui pihak PT Timah Tbk dan merekomendasikan untuk tidak menambang di Pulau Lepar Pongok.
"Sudah panggil PT Timah persoalan tambang di Tanjung labu, pada saat dengar pendapat seluruh komisi tiga tidak sepakat," kata Efredi.
Ia menegaskan bahwa, anggota DPRD terutama komisi III telah mengajukan terkait penolakan tersebut.
"Kami sudah rekomendasi untuk segera di tutup aktivitas pertambangan sudah kami ajukan ke pimpinan dan realisasikan ke pimpinan untuk segera di tutup, kami sudah berbuat kami mengutamakan kepentingan rakyat," tegasnya.
Senada disampaikan, Rina Tarol yang juga kompak menolak aktivitas tambang di Pulau Lepar Pongok tersebut. Dia mengatakan, kepentingan rakyat akandibela di garda terdepan.
"Kami garda kedepan membela kepentingan masyarakat, memang izin IUP PT Timah tidak semerta menambang ada aturan dan tahapan," ungkap Rina Dapil Bangka Selatan ini.
Ia juga menyinggung pihak keamanan tidak serta membolehkan aktivitas tambang tersebut, walaupun di wilayah IUP.
"Agar pihak keamanan paham tidak serta merta boleh masyarakat tidak setuju artinya tidak boleh ditambang, apalagi pulau kecil telah melanggar undang-undang dan peraturan. Kami dari wakil minta agar bisa dicabut tidak ada penambangan di pulau pulau kecil," tegas Rina Tarol.
Ia menegaskan, bahwa pihak DPRD Babel akan menyurati Kementerian ESDM agar PT Timah Tbk tidak menambang di wilayah tersebut.
"Jadi kami akan melayangkan ke ESDM agar kiranya minta IUP bermasalah dicabut karena telah melanggar peraturan," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, M Amin, menyatakan dukunganya terhadap penolakan aktivitas tambang di wilayah pulau-pulau terkecil seperti Lepar Pongok.
Ia mengatakan bila aktivitas tambang berakhir maka masyarakat Lepar akan kaya dengan hasil lautnya
"Tentunya kami mendukung untuk tidak adanya aktivitas tambang di wilayah pulau Lepar Pongok, karena memang berdasarkan aturan dilarang oleh Undang-undang,"jelas M Amin.
Selain itu, menurutnya, masyarakat Lepar Pongok bisa mendapatkan harta melimpah bila bisa mengelola hasil lautnya, ketimbang pertambangan.
"Tentunya masyarakat Lepar ini kaya dengan hasil lautnya, sehingga hasil laut itu bisa dimanfaatkan ketimbang dengan pertambangan," ungkap Amin.
Senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Aditya Rizki, mengatakan dirinya mendukung penuh penolakan aktivitas tambang di Lepar Pongok.
Bahkan dia malahan menawarkan akan ikut berdemo bila hal tersebut tidak diindahkan nantinya.
"Walaupun saya di komisi lain, namun bila aspirasi ini tidak di dengarkan. Saya di depan akan ikut masyarakat demo," tegas Anak Bupati Bangka Selatan ini.
Ia menilai banyak potensi alam yang perlu digarap di Pulau Lepar Pongok selain dari aktivitas tambang.
"Lepar Pongok merupakan pintu masuk, wilayah Pulau dan banyak keindahan sehingga perlu di perjuangkan dan di pertahankan," kata Aditya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)