Berita Belitung

BPS Belitung Perdana Lakukan Sensus Penduduk Berbasis Online

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara mandiri (online)

bangkapos.com/Ferdi Aditiawan
Kegiatan Sensus yang dilakukan BPS di rumah kediaman ketua DPRD Kabupaten Belitung, Sabtu (15/2/2020) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara mandiri (online), Sabtu (15/2/2020).

Kegiatan sensus penduduk ini akan berlangsung selama satu bulan lebih dimulai hari ini, Sabtu 15 Februari sampai 31 Maret tahun 2020 mendatang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Agung Rachmadi mengatakan kegiatan sensus penduduk menggunakan sistem mandiri (online) ini baru pertama kali (perdana) dilakukan dengan menyusur unsur pemerintah daerah.

Sebab, sebelumnya pelaksanaan sensus penduduk dilakukan secara manual. Dalam artian petugas langsung ke rumah warga guna melakukan pendataan.

Lanjutnya, selain itu juga penerapan sensus penduduk secara online ini sebagai upaya menyesuaikan kemajuan era digitalisasi serta kebutuhan, sekaligus melaksanakan semacam program Smart Island di Pulau Belitung.

"Jadi hari ini pertama dilakukan di rumah pak ansori selaku Ketua DPRD. Nanti siang di rumah pak Wakil Bupati, dan sorenya di rumah pak Bupati," kata Agung Rachmadi kepada posbelitung.co, Sabtu (15/2/2020) setelah melakukan kegiatan sensus di kediaman ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori.

Ia menyebutkan, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi guna melakukan sensus mandiri (online), antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Nikah, serta Akta Kelahiran.

"Untuk melakukan sensusnya menggunakan handphone (Gadget) dengan membuka website sensus.bps.go.id," ujar Agung Rachmadi.

Diakuinya, dalam penerapan sensus penduduk perdana secara online ini tentunya memiliki kendala seperti sinyal dan gangguan server yang ada dipusat.

"Akan tetapi kendala yang dimaksud tidak bersifat fatal. Karena pada saat kegiatan tentunya membutuhkan proses dan waktu," ucap Agung Rachmadi.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Ansori menyambut baik kegiatan sensus penduduk tahun 2020 dengan penerapan secara mandiri (online).

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat dalam bidang kependudukan, dalam artian agar domisili bisa tercatat dan terdata resmi, serta terpantau di pusat secara nasional.

"Selain itu juga guna mendukung program pemerintah di bidang catatan sipil dan kependudukan dalam rangka menuju pembangunan di belitung yang lebih baik, maju, dan berkembang," kata Ansori.

Dikatakan Ansori sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pihaknya selaku wakil rakyat akan turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan sensus penduduk secara online, melihat penerapan ini baru pertama.

"Nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa (Desa) yang ada di di Belitung terkait masalah ini," ujar Ansori.

(posbelitung.co / Ferdi Aditiawan)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved