Kronologi Penangkapan Aulia Farhan, Artis Sinetron Anak Langit: Diamankan di Sebuah Hotel

Kronologi Penangkapan Aulia Farhan, Artis Sinetron Anak Langit: Diamankan di Sebuah Hotel

instagram/farhanpetterson
Aulia Farhan atau Farhan Petterson 

Kronologi Penangkapan Aulia Farhan, Artis Sinetron Anak Langit: Diamankan di Sebuah Hotel

POSBELITUNG.CO -- Aulia Farhan atau Farhan Petterson, pemain sinetron Anak Langit dan Anak Jalanan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Adapun hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Yusri Yunus mengatakan, kabar tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes urine dari Aulia Farhan yang menunjukkan hasil positif.

Orang yang mengantar sabu ke Farhan, G, juga positif mengonsumsi narkoba.

"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Gisella Anastasia Bantah Mantan Suaminya Akan Segera Lamar Juria Hartmans: Nggak! Ngarang Banget

Ia mengatakan, Aulia Farhan mengakui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama 6 bulan.

"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan, tapi masih kami dalami dulu. Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. (Igman Ibrahim/Tribunnews.com) (Tribunnews/Igman Ibrahim)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. (Igman Ibrahim/Tribunnews.com) (Tribunnews/Igman Ibrahim)

Penangkapan Aulia Farhan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Farhan di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) malam.

Aulia Farhan ditangkap setelah menerima pesanan narkoba jenis sabu dari seorang pria berinisial G.

Sarwendah Beri Kejutan Valentine ke Ruben Onsu, Hadiahi Suami Tas Hermes, Harganya Setara Mobil

"Aulia Farhan ditangkap bersama G karena kasus narkoba di salah satu hotel di Jakarta. Menurut pengakuannya, G mengantar sabu ke Aulia," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (20/2/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah paket sabu dan bong atau alat hisap sabu.

"Ditemukan sabu ada padanya, maka AF dan G ini sudah (ditetapkan sebagai) tersangka," ungkapnya.

Masih mengutip Wartakotalive.com, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved