OJK Percepat Birokrasi IKNB di Indonesia

Berdasarkan data OJK per Desember 2019 terdapat 1.330 jenis perusahaan IKNB baik pemerintah maupun swasta dengan nilai aset Rp 2.557,78 triliun.

posbelitung.co/Dede Suhendar
Direktur Humas OJK Darmansyah memberikan materi dalam acara pelatihan dan gathering media massa KR 7 Sumbagsel di Novotel Suite Malioboro, Jogyakarta, Jumat (21/2/2020). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah turut memberikan paparan dalam kegiatan pelatihan dan gathering media massa KR 7 Sumbagsel di Novotel Suites Malioboro, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Pada sesi kedua, Darmansyah menyampaikan materi tentang reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Indonesia.

Berdasarkan data OJK per Desember 2019 terdapat 1.330 jenis perusahaan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) baik pemerintah maupun swasta dengan nilai aset Rp 2.557,78 triliun.

Bahkan jika dibandingkan dengan data per Desember 2018, angka tersebut justru naik dari Rp 2.353,84 triliun.

"OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi IKNB termasuk asuransk. Tujuannya untuk meningkatkan kepecayaan masyakarat meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokog dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing menghadapi tantangan ekonomi global," ujar Darmasyah di hadapan awak media.

Ia menambahkan IKNB sendiri terbagi menjadi delapan jenis meliputi asuransi, lembaga pembiayaan, badan penyelenggara jaminan sosial, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, fintech p2p dan LKM.

Data OJK per Desember 2019 memaparkan, asuransi di Indonesia terdapat 148 perusahaan dengan nilai aset Rp 913,81 triliun yang mengalami pertumbuhan sekitar 9,55 persen.

Lalu lembaga pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan infrastruktur terdapat 246 perusahaan dengan nilai aset Rp 624,98 triliun.

Sedangkan BPJS hanya memiliki dua perusahaan tapi asetnya mencapai Rp 457,35 triliun.

Disusul dana pensiun dengan jumlah perusahaan 227 unit dan nilai aset mencapai Rp 295,62 triliun.

Sementara itu, untuk lembaga keuangan khusus seperti LPEI, pergadaian, sarana multigriya finansial, penjaminan, danareksa dan permodalan nasional madani terdapat 109 perusahaan dengan nilai aset Rp 250,04 triliun.

Kemudian, jasa penunjang ada 230 perusahaan dengan nilai aset Rp 12,02 triliun, fintech p2p 164 perusahaan dengan nilai aset Rp 3,04 triliun dan terakhir LKM 204 perusahaan dengan nilai aset Rp 0,921 triliun.

"Untuk pengawasannya itu sama baik BUMN maupun swasta, jadi kami tidak membeda-bedakan," ungkap Darmansyah.

(posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved