Kriminalitas
VIDEO: Gelapkan Uang Hingga Rp 45,5 Juta Reno Terancam Penjara Lima Tahun
Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ghalih Widyo Nugroho mengatakan kejadian bermula saat supervisor kantornya mengecek aplikasi khusus ...
POSBELITUNG.CO, BELITUNG--Polisi menangkap Reno (21) pemuda asal Palembang karena telah pengelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja. Uang yang digelapkan sebanyak Rp. 45,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ghalih Widyo Nugroho mengatakan kejadian bermula saat supervisor kantornya mengecek aplikasi khusus yang bisa mengetahui pesanan sudah sampai ke customer atau belum.
"Setelah dicek diketahui ada beberapa customer yang barangnya masih berstatus dalam pengiriman dan tersimpan di gudang. Saat dicek di gudang ternyata barangnya tidak ada," ungkap Ghalih kepada posbelitung.co saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
Berita Terkait :#Kriminalitas
Kaki Tangan Bandar Narkoba Ternyata Residivis Berstatus Pembebasan Bersyarat |
![]() |
---|
Suka Inbox Istri Orang, Seorang Pemuda di Belitung Kena Tikam |
![]() |
---|
Heboh Maling Kembang, Kapolsek Tanjungpandan Minta Masyarakat Buat Pengaduan |
![]() |
---|
Tak Sudi Ditatap, Sapis Tusuk Penjual Ikan di Pasar Tanjungpandan |
![]() |
---|
Ingin Curi Uang Hasil Hajatan di Pancur Manggar, Ternyata Sudah Kosong Terus Ketahuan Warga |
![]() |
---|