Kriminalitas
Pasca Koordinas Ke BPH Migas, Kasus Dua Pengerit Terus Berlanjut
Erwan Yudha Perkasa mengatakan proses hukum dua orang pengerit Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diamankan pada Januari lalu terus berlanjut.
Penulis: Dede Suhendar |
Pasca Koordinas Ke BPH Migas, Kasus Dua Pengerit Terus Berlanjut
POSBELITUNG.CO,BELITUNG-- Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa mengatakan proses hukum dua orang pengerit Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diamankan pada Januari lalu terus berlanjut.
Menurutnya pasca berkoordinasi dengan BPH Migas, penyidik Polres Belitung diminta mengganti pasal yang diterapkan karena berkaitan dengan BBM bersubsidi.
"Masih lanjut, memang ada perubahan pasal kemarin itu terkait dengan subsidi jadi ada penerapan pasal baru. Tapi pelaku memang tidak ditahan," ungkap Erwan kepada Posbelitung.co, Rabu (18/3/2020).
Sebelumnya dua orang pengerit yang masing-masing mengendarai mobil Toyota Kijang diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung pada Kamis (23/1/2020) lalu.
Keduanya kedapatan membawa BBM bersubsidi menggunakan tangki berkapasitas 300 dan 400 liter.
Polisi awal mencurigai mobil tersebut karena melaju beriringan ke arah Kecamatan Badau dari Tanjungpandan. Setelah diikuti, akhirnya kedua pelaku diberhentikan dan didapati tangki berisikan BBM di bagian belakang mobil. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/erwan1.jpg)