Berita Belitung
Sensus Penduduk Mandiri Diperpanjang, Ada 9.215 KK di Belitung Sudah Isi Online
Semula Sensus Penduduk online diberlakukan hingga 31 Maret, namun kini diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung memperpanjang jadwal sensus pendukung (SP) 2020 mandiri melalui online atau daring.
Semula Sensus Penduduk online 2020 diberlakukan hingga 31 Maret, namun kini diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
"Hal ini karena melihat kondisi pandemi virus corona mulai pertengahan Maret," kata Kepala BPS Kabupaten Belitung Agung Rachmadi, Rabu (1/4/2020).
Ia menjelaskan mulai pertengahan Maret lalu, BPS pusat mengambil kebijakan mengurangi kegiatan tatap muka.
Sehingga pihaknya yang saat itu sedang masa pendampingan online yang bergerak ke dinas, instansi, dan sekolah harus menunda aktivitas.
Namun setelah itu kasus Covid-19 justru semakin mewabah sehingga diputuskan memperpanjang jadwal SP 2020 mandiri.
Setelah jadwal sensus mandiri diperpanjang sekitar dua bulan, berimbas pula pada mundurnya pelaksanaan SP melalui metode wawancara yang awalnya direncanakan Juli.
Penyelenggaraan SP 2020 melalui wawancara kemudian pelaksanaannya disesuaikan pada September mendatang.
Agung juga menyampaikan, sejauh ini penduduk Kabupaten Belitung yang sudah mengisi SP 2020 secara online hingga 31 Maret 2020 sebanyak 9.215 KK atau 98,29 persen dari target yang ditetapkan.
Setelah diperpanjang, masyarakat masih bisa melakukan SP 2020 secara online melalui sensus.bps.go.id. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kepala-bps-kabupaten-belitung-agung-rachmadi-1632020.jpg)