Pangeran Harry Dikabarkan Tak Akan Ajukan Kartu Hijau di AS, Rencana di LA Juga Tertunda Covid-19
Pangeran Harry Tidak Akan Ajukan Kartu Kewarganegaraan AS, Rencana di LA Juga Tertunda karena Corona
POSBELITUNG.CO -- Pangeran Harry tidak berencana mengajukan kartu hijau atau tanda kewarganegaraan Amerika Serikat ( AS ) .
Diketahui Duke dan Duchess of Sussex sudah resmi berhenti dari tugas-tugas Kerajaan Inggris.
Artinya pasangan ini sudah bukan lagi bangsawan Inggris, tetapi merupakan warga sipil biasa.
Bahkan menurut Express, keluarga kecil Sussex ini juga sudah pindah ke Los Angeles, tempat Meghan lahir dan besar.
Namun, sumber dalam mengatakan Harry tidak ingin mengajukan surat kewarganegaraan di sana.
• Irfan Hakim Kesal Lalu Ucap Istigfar saat Lihat Kayu di Megatank Jadi Begini: Kok Dia Gak Pake Hati
"Duke belum membuat lamaran untuk kewarganegaraan ganda."
"Saya juga tidak berpikir dia akan mengajukan kartu hijau itu," jelas sumber tersebut.
Mengajukan permohonan kewarganegaraan Amerika Serikat, berarti Harry harus melepaskan gelar kerajaannya.
Bahkan dia juga harus membayar pajak atas penghasilannya dari seluruh dunia kepada negara AS.
Menurut laporan The Times dari Hello Magazine, putra kedua Pangeran Charles itu masih berpikir dua kali untuk mengajukan kewarganegaraan ini.
Lagipula rencana Meghan dan Harry di AS tertunda karena wabah corona.
• Ini Deretan Daftar Gunung Api di Indonesia yang Berstatus Waspada dan Siaga Hingga 11 April 2020
Selain itu, belum jelas juga visa apa yang digunakan Pangeran Harry masuk ke Negeri Paman Sam.
Tetapi mungkin saja itu adalah visa diplomatik atau visa-visa spesial lainnya.
Kini mereka juga sudah tinggal di dekat Hollywood.
Ketiganya, Harry, Meghan, dan Archie tengah mengisolasi diri di sana demi menghindari Covid-19.
