Bogor, Depok, dan Bekasi Disetujui Pemerintah untuk Dilakukan PSBB, Ini Jelasnya
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.
POSBELITUNG.CO -- Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) telah mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat ( Jabar ).
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti KotaDepok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
• Ini 3 Bahan Herbal yang Berkhasiat Bantu Sistem Kekebalan Tubuh, Kuat Melawan Semua Jenis Infeksi
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.
Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
(*/ Reza Deni)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi
• Isi SPT Secara Online Sebelum 30 April Melalui E-Filing & E-Form, Begini Caranya
• Wabah Corona, Peneliti Sebut Etnis Asia & Kulit Hitam Paling Rentan Terhadap Covid-19, Ini Jelasnya
• Gara-gara Pasien Positif Covid-19 Berbohong, 76 Pegawai di RS ini Harus Jalani Rapid Test
