Pandemi Virus Corona di Bangka Belitung

Satpol PP Belitung Razia Sejumlah Tempat Panti Pijat yang Masih Buka di Tengah Wabah Covid-19

razia kali ini menindaklanjuti surat edaran Bupati dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 di Pulau Belitung.

Editor: Dedi Qurniawan
Istimewa/Satpol PP
Anggota Satpol PP saat memberikan imbauan dan arahan kepada para pekerja di salah satu panti pijat di wilayah Tanjungpandan, Selasa (14/4/2020) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belitung menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (14/4/2020) malam.

Setidaknya ada 13 personil anggota dan dua mobil operasional Satpol PP diturunkan guna menyisir beberapa usaha panti pijat di seputaran wilayah Tanjungpandan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Belitung Asnawi mengatakan razia kali ini menindaklanjuti surat edaran Bupati dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 di Pulau Belitung.

Karena di dalam surat tersebut terdapat beberapa poin yang menyatakan bahwa masyarakat dianjurkan agar lebih banyak beraktivitas di rumah.

Serta pemilik usaha wajib menutup tempat usaha sementara sampai batas waktu yang nantinya diinformasikan lebih lanjut.

"Intinya razia kali ini agar masyarakat, terutama bagi pemilik usaha diberikan imbauan agar mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan demi kesehatan bersama," kata Asnawi kepada posbelitung.co, Rabu (15/4/2020).

Asnawi menegaskan apabila terdapat usaha yang masih membandel tentunya akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan per undang-undangan yang berlaku, karena dalam hal ini meyangkut bidang keamanan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu juga Satpol PP selama ini sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib lain dalam hal pengawasan dan sanksi yang nantinya akan diberikan.

"Jadi dalam hal ini, terkait sanksi saya no comment dulu ya. Tapi memang terpantau masih ada beberapa yang buka secara diam-diam," ujar Asnawi semringah.

Asnawi menambahkan Satpol PP akan terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanisme agar bersama-sama menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Belitung.

"Jadi diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi peraturan pemerintah daerah agar kesehatan semua orang bisa terjaga," pungkas Asnawi.

(posbelitung.co / Ferdi Aditiawan)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved