Virus Corona di Bangka Belitung

Hasil Swab Keenam Pasien Covid-19 Pertama di Belitung Positif

Hasil swab tenggorokan ke-enam milik pasien nomor 034 jenis kelamin laki-laki umur 54 tahun yang dinyatakan pasien positif covid-19 pertama

Posbelitung.co / Dede Suhendar
Bupati Belitung Sahani Saleh beserta jajaran forkopimda menggelar konferensi pers, Senin (30/3/2020) 

POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Bupati Belitung Sahani Saleh sekaligus ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 menyampaikan hasil swab tenggorokan ke-enam milik pasien nomor 034 jenis kelamin laki-laki umur 54 tahun yang dinyatakan pasien positif covid-19 pertama di Pulau Belitung hasilnya positif.

Hal ini berdasarkan data yang diterima dari RSUD Marsidi Judono sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid-19 dari Puslitbangkes Biomedis dan Tekhnologi Kesehatan Kemenkes RI di Jakarta pada Minggu (19/4/2020) malam.

"Ya hasilnya tetap positif," kata Sahani Saleh kepada posbelitung.co, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut terkait hal ini, pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Belitung agar tidak panik. Tetap jalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan.

"Tujuannya agar tidak ada lagi penambahan pasien positif covid-19 di Pulau Belitung," tutur Sahani Saleh.

Tim medis RSUP Sanglah dalam simulasi penanganan pasien terjangkit virus corona di Ruang Isolasi Nusa Indah
Tim medis RSUP Sanglah dalam simulasi penanganan pasien terjangkit virus corona di Ruang Isolasi Nusa Indah (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Pasien 211 Sembuh

Disisi lain, kabar gembira diumumkan Bupati Belitung Sahani Saleh sekaligus ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 menyampaikan pasien nomor 211 jenis kelamin laki-laki umur 34 tahun yang dinyatakan pasien positif covid19 kedua di Pulau Belitung dinyatakan sembuh.

Hal ini berdasarkan data yang diterima dari RSUD Marsidi Judono sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid-19.

"Ya dinyatakan sembuh. Karena pada hasil swab tenggorokan ketiga dan keempat hasilnya negatif," kata Sahani Saleh kepada Posbelitung.co, Senin (20/4/2020).

Kata Sahani Saleh, pasien yang bersangkutan telah dirawat selama sembilan hari di ruang isolasi B RSUD Marsidi Judono. Serta diberikan penanganan dan terapi sesuai dengan kondisi.

Selanjutnya pasien 211 akan di karantina di SKB perawas selama 10-14 hari, serta diambil swab tenggorokan kelima.

"Apabila hasilnya negatif pasien 211 akan diperbolehkan pulang," ujar Sahani Saleh.

(Posbelitung.co/Ferdi Aditiawan)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved