Najwa Shihab 'Naik Pitam' Tulis Surat Terbuka Soal Koruptor Ngebet Bebas Penjara, Sebut Nama Yasonna
Isi Surat Terbuka Najwa Shihab Soal Koruptor Ngebet Bebas Penjara, Sebut Nama Menteri Yasonna
POSBELITUNG.CO -- Di tengah mewabahnya pandemi Virus Corona atau covid-19, masyarakat diresahkan dengan isu pembebasan narapidana koruptor.
Hal itu juga membuat presenter Mata Najwa, Najwa Shihab 'naik pitam' hingga membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI.
Lewat surat tersebut Najwa Shihab mempertanyakan prioritas anggota DPR dalam melawan pandemi Covid-19 saat ini.
Surat ini diungkapkan Najwa Shihab lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya pada Sabtu (2/5/2020).
Putri Quraish Shihab ini awalnya membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, dia lalu mengungkit dua RUU yang berpolemik saat ini.
• Ki Hadjar Dewantara Tinggalkan Wasiat Sebelum Meninggal, Momen Mengenang Pendiri Taman Siswa
Dalam video yang diunggahnya, Anggota dewan katanya tengah memburu sejumlah RUU, seperti UU RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang tahun lalu diserbu unjuk rasa.
Selanjutnya adalah RUU Permasyarakatan.
"Ada koruptor yang ngebet pengen bebaskah?," tanya Najwa Shihab.
"Eh, apa kabar pak Yasonna," sapa Najwa menyindir Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Terus terang saja, imbuhnya, membahas Undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.
Gara-gara pandemi, Najwa Shihab mengungkapkan pasangan yang jatuh cinta berani menunda nikah.
"Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran!," ungkap Najwa Shihab.
• Waktu Salat Asar di Belitung, Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, 2 Mei 2020
Najwa Shihab menegaskan semua Undang-undang penting.
Oleh karena itu, menurutnya aneh jika pembahasannya diseriusi di masa pandemi seperti sekarang.
"Saat seluruh perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah. Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan," tegas Najwa Shihab.
