ADVERTORIAL
Gugus Tugas Kabupaten Belitung Pulangkan Pasien Nomor 211
GUGUS Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Belitung memulangkan pasien nomor 211 kepada pihak keluarganya
POSBELITUNG.CO-- GUGUS Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Belitung memulangkan pasien nomor 211 kepada pihak keluarganya.
Pemulangan pasien ini dilakukan Bupati Belitung, H Sahani Saleh, S. Sos secara resmi di lokasi karantina Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (4/5).
Hadir dalam pemulangan pasien ini Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S. Sn, M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, H MZ Hendra Caya, SE. M.Si, Direktur RSUD, H Marsidi Judono Belitung, dr Hendra serta Kasdim 0414 Belitung, Mayor Joko Lelono.
Bupati Belitung, H Sahani Saleh S. Sos minta kepada masyarakat agar tetap menerima lelaki 34 tahun itu di lingkungan masyarakat.
Lantaran secara administratif dan legalitas pasien ini sudah sembuh, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan RSUD, H Marsidi Judono (RSMJ) Kabupaten Belitung.
“Kalau sudah ada surat keterangan sehat itu, artinya pasien ini betul-betul sudah pulih dan tolong jangan di bully istilahnya,” kata Sahani Saleh S Sos, Senin (4/5).
Ia minta kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasi dan mendiskreditkan pasien tersebut.
Orang yang terjangkit virus corona ini bukan sebuah aib, mereka hanya korban.
“Itu bisa terkena siapa saja, jadi harus diterima, tidak ada lagi alasan untuk mengisolasi pasien maupun keluarga pasien. Mereka secara prosedural, secara protokol kesehatan, secara medis sudah melalui tahapan isolasi,” ucapnya.
Lanjut dia, masyarakat tidak perlu lagi berburuk sangka, lantaran sudah ada pertanggungjawaban secara medis. Kepada masyarakat tidak ada istilah diskriminasi dan mendiskreditkan pasien.