Berita Belitung
Menhub Izinkan Moda Transportasi, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Belitung: Tapi Dengan Syarat
jangan di anggap bahwa khusus untuk penerbangan dari Jakarta ke Belitung atau ke Pangkalpinang, dibuka untuk umum
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah memberikan izin kepada semua moda transportasi untuk beroperasi.
Namun untuk pemberian izin tersebut, bukan untuk seluruh penumpang secara umum, melainkan tetap dengan pembatasan kriteria penumpang.
Pembatasan kriteria penumpang tersebut, tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran (SE) dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan SE Menko Perekonomian itu, memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
Kebijakan tersebut dimaksudkan, agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.
Ketua Harian gugus tugas covid-19 Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya mengaku memang sudah mendapatkan informasi itu.
Hanya saja untuk informasi tersebut, jangan di anggap bahwa khusus untuk penerbangan dari Jakarta ke Belitung atau ke Pangkalpinang, dibuka untuk umum.
"Jadi jangan disalah artikan, jadi tetap mengacu kepada surat edaran gugus tugas Pemerintah Pusat. Soalnya di SE BNPB itu jelas sekali, boleh dibuka penerbangan, tapi dengan syarat, penumpang harus mengantongi surat jalan," ungkap Hendra kepada Posbelitung.co, Sabtu (9/5/2020).
Seperti, kata Hendra, untuk petugas yang keperluannya dalam penangan covid-19, penanganan kesehatan, bidang sosial penanganan covid-19, dan rujukan untuk pasien yang sedang sakit.
"Karena petugas yang dari Jakarta juga pasti turun ke daerah - daerah. Nah itu sebetulnya dibuka celah tersebut, jadi buka berarti dibuka secara umum. Selama ini kan kami menggunakan rekomendasi, dan dengan adanya ini cukup dengan surat keterangan sakit, surat dokter, dan segala macam," bebernya.
Untuk melakukan penerbangan itu juga, kata dia, ada petugas di Bandara yang melakukan screening terhadap penumpang. Apabila hanya untuk kepentingan wisata, dan mudik lebaran, maka penumpang tersebut tetap di minta untuk balik lagi.
"Karena ada pemeriksaan segala macam, jadi ini bisa dikatakan hanya untuk kepentingan urgent saja. Jadi kita masih tetap menggunakan sistem satu pesawat untuk cargo, dan sekarang didalam pesawar itu boleh ditambah penumpang yang bersifat urgent," bebernya. (Disa)