Kriminalitas

Cerita Sopir Selundupkan Pemudik Nekat saat PSBB: Antara Mati di Jakarta atau Mati di Kampung

Meskipun ada PSBB dan larangan mudik, banyak pemudik yang masih nekat dan mencari sejumlah cara untuk pulang kampung.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan. 

"Surat putus kontraknya ada dan mereka messnya sudah dibubarkan," kata Andre.

"Jadi tidak ada pilihan lain mau ke mana, siapa yang mau nanganin, siapa yang mau back up mereka," lanjut dia.

Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan lain bagi para pekerja tersebut.

"Kalau misalnya mereka mati di sini enggak ada yang ngurus, mendingan mereka mati di kampung," komentar Andre.

"Seandainya mereka kena penyakit ini juga, setidaknya keluarga mereka ada di kampung," lanjut dia.

Argo menambahkan sebetulnya arus mudik sudah mulai berlangsung bahkan sejak PSBB berlaku.

Melihat banyaknya karyawan putus kontrak yang hendak pulang kampung, Argo menawarkan jasa travel miliknya.

Ia kemudian menjelaskan caranya mendapat calon penumpang.

"Sebelum Corona ini memang kita udah main di travel, jadi di status teman-teman di WA itu kita udah pasang iklan," kata Argo.

"Mungkin teman ini ingat sama kita kalau kita ada kendaraan," lanjut dia.

Oleh karena ada larangan mudik, pengusaha travel kini turut terdampak dan kehilangan penghasilan.

"Namanya kita posisi butuh, apapun yang terjadi, terjadilah," tambah Argo.

Lihat videonya mulai dari awal:

Tanggapan Ahli Epidemiologi

Ahli epidemiologi Dewi Nur Aisyah menyebutkan pentingnya mematuhi larangan mudik yang disampaikan pemerintah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved