Dikepung Ratusan Warga, Kapolsek Ditusuk dan 7 Anggota Disandera Saat Tertibkan Tambang Ilegal,

Pada saat akan mengamankan diri dari kericuhan massa, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong

Editor: Hendra
(ist)
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. 

POSBELITUNG.CO, JAMBI -- Penambang ilegal menyandera Kapolsek Pelepat dan anggotanya saat melakukan penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Dalam kejadian itu juga penambang ilegal menusuk kapolsek hingga terluka.

Kasus penegakan hukum tindak pidana minerba atau aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI di Bungo ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB berujung penyanderaan personel kepolisian.

Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Baca Juga: UU Minerba yang Baru, DPR Kurangi Sanksi Penjara dari 10 Jadi 5 Tahun, Denda Naik Jadi Rp 100 Miliar

Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan lngsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.

Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.

Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

"Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya

Pada saat di lokasi, sebelum kericuhan terjadi, tim berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.

Kemudian, petugas meninggalkan lokasi untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat dengan jarak tempuh sekira kurang lebih dua jam.

Dalam perjalanan, saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalangi sekira 600 orang, yang merupakan masyarakat Desa Belukar Panjang.

"Pada saat itulah terjadi keributan antara petugas dan masyarakat desa," ujarnya.

"Kendaraan tim dari polres dirusak oleh masyarakat. Sehingga melihat situasi mulai memanas, personel gabungan yang di dalam lokasi berusaha mengamankan diri ke arah camp PT Prima Mas Lestari (PML)," terang Kuswahyudi.

Pada saat akan mengamankan diri dari kericuhan massa, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.

Kapolsek dilarikan delapan personel untuk mengamankan diri di camp PT PML.

Sementara itu, tujuh orang lainnya dari personel gabungan Polsek dan polres, masih  penyanderaan  masyarakat Desa Belukar Panjang.

Bagaimana kondisi terkini?

Kuswahyudi mengatakan kondisi terkini tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang dipimpin Kapolres Bungo beserta Dandim, menuju Desa Belukar Panjang untuk membebaskan personel yang sempat disandera.

Usaha pembebasan sandera itu berhasil tanpa ada perlawanan dan korban.

"Untuk kasus ini, pihak kepolisian bersama TNI akan tetap melakukan penyelidikan awal. Situasi di sana saat ini sudah aman dan terkendali di bawah penjagaan kepolisian dan TNI agar situasi tetap kondusif," tutupnya.

( Aryo Tondang / Tribunjambi.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 7 Polisi Disandera Warga Desa Belukar Panjang, Bokong Kapolsek Ditusuk, TNI-Polri Dikirim Bebaskan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved