Ramadan 2020
Menag Fachrul Razi Imbau Shalat Idul Fitri di Rumah, Ini Penjelasan Tata Caranya
Menteri Agama, Fachrul Razi mengimbau, agar umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi virus corona (Covid-19).
BANGKAPOS.COM--Menteri Agama, Fachrul Razi mengimbau, agar umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi virus corona (Covid-19).
Ia menyampaikan, shalat Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu saat lebaran.
Meski begitu, jangan sampai hari kemenangan tersebut menjadi penyebab penularan virus corona.
"Kali ini jangan kita lakukan di lapangan atau di masjid, karena kumpulan jemaah yang begitu besar, sangat rentan penularan Covid-19," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (16/5/2020).
Fachrul Razi menyebut, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendirian.
"Mari melakukan shalat Idul Fitri di rumah. Secara perorangan atau berjemaah bersama keluarga," katanya.
Adapun minimal jumlah jemaah jika shalat Idul Fitri dilakukan secara berjemaah yakni empat orang.
"Para ulama berpendapat, paling sedikit jemaah empat orang, jika dilakukan salat berjemaah. Satu imam dan tiga makmum," jelas dia.
"Tata caranya, bisa dilakukan seperti salat sunah dua rekaat biasa, atau dilakukan dengan 7 takbir pada rekaat pertama, dan 5 takbir pada rekaat kedua," terang Fachrul Razi.
Fatwa MUI
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga |
![]() |
---|
Pokja Wartawan Belitung Ikut Berbagi di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Juventini Belitong Berbagi di Tengah Pandemi, Salurkan Paket Bahan Pokok |
![]() |
---|
Keluarga Dapoer Belitung Seharian Memasak Lalu Bagikan Seribu Kotak Makanan |
![]() |
---|
Penjelasan Quraish Shihab Pertanda Orang yang Mendapat Lailatul Qadar di 10 Hari Puasa Terakhir |
![]() |
---|