Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis, Protes dan Tolak Tangani Pasien Covid-19
Aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar
POSBELITUNG.CO - 109 tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan dipecat langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Pemecatan ini dilakukan Ilyas buntut dari 109 tenaga medis yang melakukan aksi mogok kerja.
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.
Di antaranya karena APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.
Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/bupati-ogan-ilir-hm-ilyas-panji-alam.jpg)