Wanita ini Kakinya Dipelintir Perut Ditendang Setelah Tahu Suaminya Dipanggil Sayang Saat Video Call

Seorang suami di Palembang diduga tega melakukan penganiayaan kepada istrinya hingga sang istri melaporkan perilaku sang suami ke polisi.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

POSBELITUNG.CO -- Seorang suami di Palembang diduga tega melakukan penganiayaan kepada istrinya hingga sang istri melaporkan perilaku sang suami ke polisi.

Adapun wanita bernama Gitta Shitta Pramashia (33), membuat laporan ke SPKT Polsek Sukarami Palembang.

Menurut perempuan berkulit putih ini, suaminya kerap melakukan kekerasan selama tujuh tahun mereka menikah, meski terkadang tidak ada sebab.

Terakhir, perempuan yang tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Sukarami berusia 33 tahun ini mengaku mendapat kekerasan dari suaminya pada Minggu (24/5/2020).

Dikatakannya, ia sudah lupa seberapa sering mendapat perlakukan kasar dari sang suami.

Terakhir kali, seingatnya ia dipukuli sang suami Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30.

Ketika itu, ia mengetahui sang suami sedang video call dengan perempuan lain di rumah.

"Saat si perempuan memanggil suami saya itu sayang, aku datang dan berupaya merebut ponselnya. Tetapi, malah perut saya yang ditendang dan juga didorong," katanya, Senin (1/6/2020).

Belum selesai sampai di situ, selang beberapa jam, perempuan ini mengaku kembali dianiaya sang suami yang menurutnya memiliki profesi notaris tersebut.

Ia mendapatkan tamparan dari sang suami. Selain itu, kaki perempuan ini juga dipelintir sang suami hingga keseleo.

Usai dianiaya, suami perempuan ini sempat berhenti memukulinya karena dirinya saat itu akan berbuka puasa.

Ternyata, selesai berbuka puasa, ia kembali dipukuli sang suami di dalam kamar. Ia dipukuli di bagian tangan, punggung, pipi dan bahu.

"Saya sempat minta tolong sama pengasuh anak saya, tetapi pengasuh anak saya hanya diam saja karena takut dimarahi suami saya itu.

Karena tidak bisa menolong, pengasuh anak saya itu hanya menangis melihat saya disiksa suami," katanya.

Selama lima jam, perempuan ini dianiaya sang suami saat itu.

Meski sudah meminta ampun dengan cara memeluk, akan tetapi hal itu tidak menghentikan suami berbuat kasar.

Dikatakannya, sebulan pasca menikah ia sudah mengalami pemukulan yang dilakukan sang suami.

"Sampai sekarang, kaki saya masih sakit. Saya sudah tidak tahan lagi selalu dipukuli, bahkan pernah melapor ke orangtua suami saya.

Tetapi malah saya yang disalahkan dan diancam jangan sampai melapor ke keluarga saya. Karena tak tahan lagi, makanya saya laporkan suami saya polisi," ungkapnya.

Gitta juga harus berhenti bekerja sebagai staf di salah satu bank karena perintah dari sang suami.

Setelah berhenti, bukannya diberikan nafkah, malah selalu disiksa di rumah.

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima.

"Laporan sudah di terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kaki Dipelintir Perut Ditendang, Perempuan Berkulit Putih di Palembang Ini Laporkan Suami ke Polisi dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Tahu Suaminya Dipanggil Sayang Oleh Cewek Saat Video Call, Gitta Malah Dipukuli di Sekujur Tubuhnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved