Tak Tahan Disiksa, Dua ABK Kapal China ini Terjun ke Laut, Bukti Eksploitasi Pekerja Tak Terawasi

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru menyoroti peristiwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat kabur dari kapal

Tribun Batam
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing 

POSBELITUNG.CO -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru menyoroti peristiwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213.

Diketahui, kedua WNI itu kabur dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selama bekerja di kapal tersebut.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru Andi Wijaya mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh 2 WNI membuktikan bahwa hak mereka terampas, sehingga nekat untuk lari karena tidak tahan atas perlakukan di atas kapal.

"Artinya, adanya eksploitasi dan perampasan hak asasi manusia yang tidak terawasi," kata Andi Wijaya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (7/6/2020).

Menurut Andi, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) harus bertanggung jawab dan merespons 2 ABK kapal tersebut.

Apakah Asteroid Seukuran 6 Lapangan Sepak Bola Melintasi Bumi Hari ini Berbahaya? ini Jelasnya

Andi pun mendesak pemerintah membuat peraturan yang jelas mengenai penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Selain itu, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tahun 2007 tentang Pekerjaa dalam Penangkapan Ikan.

"Ini mandat pasal 64 UU no. 18 tahun 2017, tapi sampai sekarang tidak ada peraturan pemerintahnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.

Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selama bekerja di kapal tersebut.

Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.

Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.

Besok, Senin 8 Juni 2020, Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka, Simak Alur dan Syaratnya, di Sini

Tidak tahan dengan penderitaan yang diterimanya di atas kapal tersebut, Andri dan Reynalfi pun mencari celah untuk melarikan diri.

Beberapa hari sebelum kabur, keduanya telah menyiapkan life jaket dan dokumen pribadi, seperti paspor dan buku pelaut.

(*/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Dua ABK Kapal China Terjun ke Laut Bukti Adanya Eksploitasi Pekerja yang Tak Terawasi

Klarifikasi Menag Fachrul Razi Soal Haji, Tidak Ada Niatan untuk Melangkahi DPR

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved