Pilkada Belitung Timur 2020
KPU Belitung Timur Siapkan Pembentukan PPDP
KPU Belitung Timur melakukan rapat persiapan pembentukan Petugas pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Penulis: Suharli | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - KPU Belitung Timur melakukan rapat persiapan pembentukan Petugas pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Rapat ini juga merupakan pertamanya KPU Beltim rapat dengan PPK sebeltim pasca diaktifkan kembali tahapan Pilkada 2020 Belotung Timur.
Komisioner KPU Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Asrikhah menuturkan, sosialisasi pembentukan PPDP terkait aturan-aturan dan bagai mana apa tekhnisnya pembentukan PPDP.
"Kami mengundang perwakilan masing-masing PPK dua orang. rencana perekrutan Rabu (24/6) sampai (14/7) Juli 2020," ujarnya
Ada sebanyak 248 PPDP yang dibutuhkan,sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Belitung Timur.
"Satu TPS satu PPDP, Kalau persyaratan sih masih sama ya dengan aturan waktu pembentukan PPS, kemudian tidak terlibat partai politik, bisa komunikasi tahu tekhnologi, komputerisasi kemudian yang tentu sehat jasmani rohani," jelasnya.
Tugas PPDP nantinya mendata data pemilih melakukan pemutakhiran data.
Umumnya bila di desa-desa mereka berstatus sebagai RW, RT, Kadus, namun dijelaskan Asrikha itu tidak mutlak bisa juga dari masyarakat setempat.
Berdasarkan rekapitulasi data pemilih, diperkiraan ada sekitar 92.973 mata pilih yang ada di kabupaten Beltim.
"Nanti akan di lakukan pemutahiran saat pantarlih. Untuk tambahan daftar pemilih pemula sari KPU RI jtu seluruh Indonesia sebanyak 456.256 pemilih itu yang di pusat ya, yang khusus Belitung timur belum,"jelasnya. (posbelitung.co/Suharli)