Siswi SMP ini Dicabuli 4 Pemuda di Tepi Bengawan Solo, Berawal dari Jalan-jalan Lalu ke Semak-semak
Empat orang pemuda melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi SMP yang masih di bawah umur.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(*/ M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Bojonegoro Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya, Korbannya Berbeda dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Berawal Dari Jalan-jalan, Lalu ke Semak-semak, Siswi SMP Dicabuli 4 Pemuda di Tepi Bengawan Solo
• 2 Perempuan Ini Masuk Malaysia Pakai Paspor Sunda Empire, 3 Kali Diwawancara KBRI Ngaku Bukan WNI
• Belasan Kota di Jawa Tengah ini Disebut Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni, Ini Daftarnya