Berita Kriminalitas
Bawa Sabu dalam Tas Istri, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Belitung
Pasangan Suami Istri (pasutri) diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Belitung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pasangan Suami Istri (pasutri) diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Belitung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Jumat (26/6/2020) pekan lalu.
Pria berinisial IR (35) dan perempuan WK (37) diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati empat plastik bening dan satu botol yakult berisikan plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu.
"Pelaku sementara diduga kepemilikan narkotika Pasal 113 ayat (1) ancamannya maksimal 15 tahun," ujar Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Belitung Bripka Thomas Wijaya kepada posbelitung.co, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba oleh pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung membuntuti pelaku yang sedang mengendari motor bersama istrinya pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Akhirnya anggota Sat Narkoba memberhentikan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.
"Jadi barang bukti itu ditemukan dalam tas hitam perempuan terdapat empat bungkus narkotika jenis sabu terbungkus tisu dan juga dalam botol yakult. Berat sementara setelah dilakukan penimbangan 3,50 gram," ungkap Thomas.
Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, sabu-sabu tersebut rencananya akan dipindah tangankan kepada orang lain.
Karena belum memiliki bukti yang cukup, pihaknya belum menyatakan bahwa narkoba itu akan dijual.
Namun berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan negatif.
"Menurut pengakuan, barang itu dari orang yang tidak dikenal, jadi dia disuruh mengambil barang itu dari orang yang tidak dikenal melalui handphone. Jadi barang itu baru saja diambil dan langsung diamankan," katanya.
(posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pasutri-diperiksa-jajaran-sat-narkoba.jpg)