Berita Belitung Timur

Sekda Ikhwan Sebut BLT Akan Diserahkan Simbolis Tanggal 9 Juli 2020, Total Dana Rp 7 Miliar Lebih

Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBD Belitung Timur akan diserahkan secara simbolis Kamis (9/7/2020) besok

Penulis: Bryan Bimantoro |
Dok/Posbelitung.co
Sekretaris Daerah Beltim Ikhwan Fakhrozi 

POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBD Belitung Timur akan diserahkan secara simbolis Kamis (9/7/2020) besok oleh Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Belitung Timur Ikhwan Fakhrozi saat ditemui setelah Sidang Paripurna di Kantor DPRD Beltim, Selasa (7/7/2020)

"Prosesnya sudah selesai dan besok Kamis tanggal 9 akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati di Kecamatan Manggar," kata Ikhwan.

Pencairan BLT dari APBD ini sudah dinantikan oleh masyarakat karena penerimanya yang cukup banyak yakni sejumlah 4.805 Kepala Keluarga. Anggaran yang digelontorkan juga cukup besar yakni lebih dari tujuh miliar rupiah.

"Kami berharap BLTD ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona yang masih kita hadapi sampai saat ini," harap Ikhwan.

Ajukan Hak Interpelasi

Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mengatakan sudah ada dua fraksi yang mengajukan menggunakan hak interpelasi kepada dirinya sampai hari ini.

Penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza terkait dengan belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD.

"Sampai hari ini sudah ada dua fraksi yang sampai di meja saya. Sebagaimana syarat untuk menggunakan hak interpelasi yakni minimal dua fraksi yang mengajukan. Untuk nama fraksinya saya pikir tidak usah disebutkan," ungkap Fezzi saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/7/2020).

Ia mengaku sebagai pimpinan DPRD Belitung Timur hanya memfasilitasi saja. Ia akan melihat perkembangannya sampai tanggal 9 Juli 2020 mendatang.

"Kalaupun sudah cair sebelum atau pas dengan tanggal 9 Juli tetap akan kami komunikasikan dengan fraksi yang mengajukan, mau tetap lanjut atau tidak. Saya tidak bisa halangi karena ini hak politik mereka kan," tambah Fezzi.

Ia menegaskan hak interpelasi ini hanya sebagai upayanya dalam kapasitas sebagai wakil rakyat untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait masalah pencairan BLT yang berasal dari APBD.

"Jadi jangan juga dimaknai macam-macam. Hanya ingin meminta penjelasan terkait masalah tersebut," tegas Fezzi.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi III Jafri mengatakan fraksinya menjadi satu dari dua yang mengajukan kepada pimpinan soal hak interpelasi.

"Iya betul. Saya sebagai Sekretaris Fraksi NKRI membenarkan hal tersebut. Karena ini sudah sangat mendesak sifatnya. Tanggal 9 Juli 2020 batas penggunaan anggaran refocusing kalau tidak dicairkan sekarang maka dana itu tidak bisa lagi cair," kata Jafri.

Ketika ditanya apakah akan tetap menggunakan hak politiknya meskipun minggu ini dana tersebut sudah cair, ia mengatakan sudah tidak perlu.

"Kita lihat perkembangannya seperti apa, bisa kami teruskan atau bisa kami hentikan," kata Jafri.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved