Berita Belitung
Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Belitung Terus Meningkat
Ada 60.799 jumlah peserta yang ditanggung pemerintah kabupaten dan 8.222 peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Belitung terus mengalami peningkatan setiap bulannya.
Hingga saat ini, ada 60.799 jumlah peserta yang ditanggung pemerintah kabupaten dan 8.222 peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
"Kalau peningkatan terjadi terus tiap bulan karena ada peserta yang belum memiliki jaminan dan peralihan karena menunggak," kata Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Haryono, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan, sesuai peraturan bupati nomor 32 tahun 2019, peserta BPJS kesehatan yang menunggak dapat dialihkan sebagai peserta PBI.
Dengan ketentuan kalau kelas 3 menunggak enam bulan bisa dialihkan menjadi peserta JKN Kabupaten Belitung.
Sementara kalau kelas 2 dan 1 menunggak satu tahun akibat tidak sanggup membayar.
Pengajuan pengalihan bisa dilakukan langsung ke Dinkes dengan melampirkan identitas diri seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan kartu BPJS. Baru setelahnya akan diverifikasi Dinas tersebut.
"Setelah itu, kalau memang menunggak diambil surat keterangan menunggak dari BPJS, setelah itu diberikan surat keterangan dialihkan jika sesuai aturan bupati," jelas dia.
Adanya kenaikan iuran per 1 Juni lalu, kata dia sudah diantisipasi dari awal.
Karena sebelum kenaikan, pihaknya telah diinformasikan oleh BPJS Kesehatan kalau akan ada kenaikan.
"Jadi kalau anggaran tidak masalah. Sebelum itu kami sudah antisipasi mengatur anggaran sesuai dengan dana kenaikan," ucap Haryono.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kabid-layanan-kesehatan-dinas-kesehatan-kabupaten-belitung-haryono.jpg)