Protokol Kesehatan dan Tata Cara Salat Idul Adha 2020, Waktu Tepat Penyembelihan Hewan Kurban
Panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan juga Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
POSBELITUNG.CO - Kementerian Agama ( Kemenag) telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan juga Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M tertuang dalam Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menurut Menteri Agama, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.
Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal,'' kata Fahrul Razi.
''Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” ungkapnya dilansir dari laman Kemenag.
Berdasarkan surat edaran, Kemenag menyampaikan bahwa Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan.
Namun dalam pelaksanaannya ada syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini persyaratan Sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
1) Jemaah dalam kondisi sehat;
2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Berikut ini tata cara salat Idul Adha, dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum.
1. Membaca niat:
"Ushallii sunnatal li'iidil adl-haa rak'ataini lillaahi ta'aalaa,"
Artinya: Aku niat shalat sunah idul adha dua rakaat karena Allah Ta'ala.
2. Untuk rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah, dilakukan 7 kali takbir.
Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca:
"Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaja illallaahu wallaahu akbar,"
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.
3. Setelah melakukan 7 kali takbir, bacaannya seperti salat lainnya.
Diutamakan surat yang dibaca setelah bacaan al-Fatihah dalam rakaat pertama ini adalah surat Qaf atau surat al-A'laa.
4. Untuk rakaat yang kedua, takbir yang dilakukan 5 kali.
Setelah itu, salat berjalan seperti biasanya, surat yang dibaca setelah al-Fatihah diutamakan surat al-Ghasyiyah.
5. Setelah selesai, maka dilanjutkan dengan dua Khotbah.
Khotbah yang pertama takbir dibaca 9 kali sedangkan untuk Khotbah yang kedua bacaan takbir dibaca 7 kali (pembacaan takbir dilakukan secara berurutan).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Salat Idul Adha, Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Kurban dan di Tribunpontianak.co.id berjudul Panduan Sholat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 dari Kemenag