Kemendikbud Tidak Izinkan Sekolah Gelar MPLS atau MOS Secara Tatap Muka Meski di Zona HIjau!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mengizinkan sekolah menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MASUK SEKOLAH - Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020). 

POSBELITUNG.CO -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mengizinkan sekolah menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ajaran 2020/2021 secara tatap muka.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan MPLS secara langsung tidak diperbolehkan meski sekolahnya berada di zona hijau.

"MPLS yang mengumpulkan siswa, termasuk di daerah hijau tidak diperbolehkan," ujar Hamid saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Hamid menilai sebaiknya kegiatan MPLS dilakukan secara daring untuk semua sekolah baik di zona hijau, kuning, oranye dan merah.

"Secara daring atau luring boleh di semua zona," kata Hamid.

Viral Video Wanita yang Disebut-sebut Pengguna Pertama Aplikasi TikTok

Jadwal Salat Magrib Hari ini 14 Juli 2020 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Serta Lokasi Masjid

MASUK SEKOLAH - Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020). Para peserta didik baru ini datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
MASUK SEKOLAH - Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020). Para peserta didik baru ini datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Seperti diketahui, Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Imbauan Dokter Paru Soal Kemungkinan Virus Corona Menular Lewat Udara: Hindari Keramaian

Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.

Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.

(*/ Fahdi Fahlevi)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Kemendikbud Tidak Izinkan Masa Pengenalan Sekolah Secara Tatap Muka

Keluarga Hingga Manajer Hana Hanifa Angkat Bicara soal Dugaan Prostitusi di Medan: Statusnya Saksi

Kasus Kematian Editor Metro TV: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan CCTV, HP Korban Juga Dicek

Presiden Joko Widodo Prediksi Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Terjadi pada Agustus-September

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved