Berita Belitung

Dugaan Tipikor APBDes 2019 Diproses, Pj Kades Selat Nasik Tekankan Pemdes Tetap Berjalan

Penjabat (Pj) Kades Selat Nasik Prayoga Eka Putra menekankan kepada jajarannya agar tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Dedi Qurniawan
zoom-inlihat foto Dugaan Tipikor APBDes 2019 Diproses, Pj Kades Selat Nasik Tekankan Pemdes Tetap Berjalan
Google.com
Ilustrasi dugaan tipikor

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penjabat (Pj) Kades Selat Nasik Prayoga Eka Putra menekankan kepada jajarannya agar tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Meskipun Kejari Belitung sedang memproses perkara dugaan tipikor penyalahgunaan pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019, Yoga berharap pemerintahan desa tetap berjalan.

"Kondisi desa masih aman, semuanya masih berjalan. Aparatur juga masih sama, kalau urusan mengganti, itu kebijakan kades terpilih nanti," ujarnya saat dihubungi posbelitung.co, Senin (20/7/2020).

Selaku Pj yang baru dilantik semenjak 1 Juli 2020 lalu, Yoga tidak bisa berkomentar lebih jauh.

Bahkan hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil pihak Kejaksaan terkait pengungkapan perkara tersebut.

Namun dirinya tak menampik sanksi sosial tetap dirasakan akibat terkuaknya kasus dugaan penyelewenangan anggaran sekitar Rp 300 jutaan itu.

"Dipanggil memang belum pernah, tapi tetap kalau warga memandang negatif gara-gara kasus ini, itu wajar," katanya.

Naik ke Penyidikan Umum

Diberitakan sebelumnya, pada momen peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Belitung kembali mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDes Selat Nasik tahun anggaran 2019.

Kajari Belitung Ali Nurudin mengatakan saat ini jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan umum.

Namun untuk sampai pada penetapan tersangka penyalahgunaan APBDes sekitar 300 juta itu, pihaknya masih mengumpulkan minimal dua alat bukti pada tahap penyidikan khusus.

"Ketika penyelidikan menemukan peristiwa tipikor dinaikan ke proses penyidikan. Lalu, untuk menemukan tersangka, penyidikan umum harus menemukan minimal alat bukti, kalau sudah maka segera ditetapkan tersangka dan dilanjutkan ke penyidikan khusus," ujar Ali saat ditemui posbelitung.co, Senin (20/7/2020).

Ia menjelaskan awalnya terdapat isu penyalahgunaan keuangan APBDes di Desa Selat Nasik di luar program pemerintahan desa.

Dugaan sementara total penyelewengan APBDes tahun anggaran 2019 itu sekitar 300 jutaan.

Oleh sebab itu, seluruh aparatur Desa Selat Nasik telah diperiksa sesuai tupoksi masing-masing sebagai saksi.

"Kami sedang menggali apakah diantara mereka punya niat mencuri uang negara. Niatnya bersama-sama menghilangkan atau cuma satu orang, itu yang masih kami dalami," ungkapnya.

Ali tak menampik sebelumnya terdapat upaya pengembalian uang sekitar Rp 60 juta sebelum perkara tersebut diselidiki Kejari Belitung.

Namun pihaknya masih mencari satu alat bukti lagi yang bekerjasama dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Meskipun dokumen pengembalian tersebut akan menjadi satu alat bukti yang menyatakan adanya perbuatan dan oknum yang melakukan.

"Nanti kami akan menetapkan minimal satu orang dulu. Tapi semua akan kami minta pertanggungjawaban sepanjang memenuhi dua alat bukti sah menurut hukum," jelasnya.

Terus Berikan Pembinaan

Kajari Belitung Ali Nurudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama pemerintah dan instansi vertikal lainnya terus memberikan bimbinga teknis terkait pengelolaan keuangan serta administrasi yang baik dan benar.

Namun, jika bicara kepuasaan memenuhi hasrat kepentingan pribadi semuanya menjadi beda.

"Sebetulnya ada unsur coba-coba tapi untuk kepentingan pribadi bukan demi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ali mengatakan hal berbeda jika pemerintah desa mengalihkan anggaran fisik untuk keperluan penanggulangan Covid-19.

Sebab, perubahan itu telah melalui proses refocusing dan disetujui oleh berbagai pihak.

"Misalnya dana bangun gorong-gorong dialihkan untuk beli sembako. Itu cerita lain lagi dan memang sudah dibahas sebelumnya," kata Ali. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved