Virus Corona di Belitung
Bupati Belitung Minta Tiga Anggota DPRD Positif Corona Jalani Isolasi Hingga Dinyatakan Sembuh
Dua anggota DPRD Belitung itu, berinisial ID, lelaki berusia 47 tahun disebut pasien 1292, dan SY, lelaki berusia 36 tahun, disebut pasien 1293.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO--Setelah satu orang anggota DPRD Kabupaten Belitung berinisial JD, lelaki berusia 55 tahun dengan disebut pasien nomor 1294 dinyatakan positif Covid-19. Senin (3/8/2020) kembali dua orang anggota DPRD Kabupaten Belitung dinyatakan positif terpapar covid-19.
Dua anggota DPRD Belitung itu, berinisial ID, lelaki berusia 47 tahun disebut pasien 1292, dan SY, lelaki berusia 36 tahun, disebut pasien 1293.
Dua pasien ini sama seperti pasien positif Covid-19 berinisial JD, sebelum dinyatakan positif covid-19, kedua orang itu dinyatakan reaktif, setelah melakukan rapid test sebagai syarat perjalanan dinas.
"Untuk pasien ini, kami sarankan untuk melakukan isolasi mandiri, sesuai dengan prosedur penangan Covid-19. Yaitu dengan melakukan isolasi mandiri di SKB," ungkap Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) kepada Posbelitung.co, senin (3/8/2020).
Dengan dinyatakan positif Covid-19, ketiga pasien ini merupakan pasien ke 20, 21 dan pasien ke 22 yang dinyatakan positif covid-19 di Belitung.
Sedangkan untuk pasien 1294, sekarang ini berada di Pangkalpinang. Tim gugus tugas penangan dan pencegahan covid-19 Kabupaten Belitung, sudah berkoordinasi untuk penangan terhadap pasien tersebut dengan satgas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Bangka Belitung.
"Agar dilakukan penangan sesuai dengan protab dan pedoman yang berlaku. Nah untuk kondisi klinis pasien ini, semuanya tanpa gejala klinis apapun, hanya ada virus didalam tubuh mereka dan dikategorikan sebagai pasien Covid-19 asiptomatik," jelasnya.
Kata Sanem, untuk pasien ini secara keseluruhan harus menjalani pasien isolasi selama 10 hari kedepan, hingga dinyatakan sembuh.
"Sambil nanti, akan di ambil kembali specimen swab tenggorokan pasien - pasien ini, sampai hasilnya negatif dua kali berturut-turut," bebernya.
Bupati Umumkan Tiga Anggota DPRD Belitung Positif Corona, Satu Sempat DL
Bupati Belitung H Sahani Saleh mengumumkan tiga kasus positif Covid-19, Senin (3/8/2020) tengah malam.
Setelah dilakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan di RSUD Marsidi Judono, tiga anggota DPRD Belitung dikonfirmasi positif Covid-19.
Ketiganya yaitu pasien 1292 berinisial IDR (47), pasien 1293 SYA (36), dan 1294 JD (55).
Berdasarkan rilis yang diterima Posbelitung.co, dijelaskan bahwa ketiga pasien tersebut diketahui melakukan rapid test di Klinik Bhakti Timah pada Sabtu (1/8/2020). Itu dilakukan sebagai persyaratan perjalanan
dinas ke luar daerah dengan hasil pemeriksaan reaktif.
"Selanjutnya kepada ketiga pasien disarankan oleh Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung untuk isolasi mandiri sesuai prosedur penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, dengan menempati pusat karantina di SKB sampai dengan dilakukannya pengambilan swab tenggorokan dan uji PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Minggu (2/8/2020),"
Selanjutnya terhadap Pasien 1292, 1293, dan 1294 telah diperiksa swab tenggorokan di SKB antara pukul 9.00-10.00 WIB. Lalu sampel ketiga pasien dikirim ke Laboratorium Biomedis RSUD Marsidi Judono. Kemudian diuji PCR dengan alat TCM yang pemeriksaannya dimulai pukul 13.50 WIB-14.48 WIB.
"Didapatkan hasil konfirmasi positif Covid-19 pada ketiga pasien tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut maka pasien 1292, 1293, dan 1294 adalah pasien konfirmasi Positif Covid-19 ke-20, ke-21, dan ke-22 di Kabupaten Belitung," jelas Sanem.
Pasien 1292 dan 1293 setelah mengetahui hasil rapid test reaktif sampai keluarnya hasil uji PCR, kedua pasien tersebut mengisolasi di Pusat Karantina SKB.
Sedangkan Pasien 1294 setelah melakukan swab di SKB, selanjutnya memeriksa ulang rapid test mandiri di salah satu klinik berinisial B di Pusat Kota Tanjungpandan dengan hasil pemeriksaan Non Reaktif (NR).
Dengan hasil tersebut, maka Pasien 1294 langsung melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan berbekal Surat Keterangan rapid test non reaktif dari Klinik B tersebut.
Namun setelah hasil uji PCR konfirmasi positif Covid-19 terhadap ketiga pasien keluar, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Terutama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dilakukan penanganan sesuai protap dan pedoman yang berlaku.
Kondisi klinis ketiga Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 tersebut tanpa gejala Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai Pasien konfirmasi positif Covid-19 Asiptomatik.
Dengan kondisi ini, menurut Pedoman Penanganan Covid-19 terkini, ketiga pasien tersebut harus menjalani isolasi selama 10 hari ke depan.
Apabila dalam 10 hari isolasi tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19, maka pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi/Adelina)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/positif-corona-dewan-ini-dl.jpg)