Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Depok Ditangkap di Bekasi
Kepolisian menangkap pelakupembunuhan wanita berinisial AO (36) yang jasadnya ditemukan di satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok,
POSBELITUNG.CO -- Pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) yang jasadnya ditemukan di satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, Selasa (4/8/2020) malam, berhasil ditangkap polisi.
Diketahui sebelumnya seorang wanita berinisial AO ditemukan tewas dalam kondisi tangan terikat di atas ranjang.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat ( Jabar ).
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Azis, pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban.
• Jadwal Salat Magrib Hari ini 6 Agustus 2020 di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid
Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh petugas untuk mencari motif sesungguhnya.
"Motifnya sedang kami dalami, nanti kami sampaikan," katanya.
Diduga dibunuh pakai palu
Korban diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Fenomena Unik di Langit Belitung Timur Terekam Kamera, Netizen Ramai Komentar Begini |
![]() |
---|
Siap-siap Berkas! Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka Mei 2021, Ini Daftar Formasi di Belitung Timur |
![]() |
---|
'Sarang Ular' Bondowoso hingga Kisah Wasit Masuk Ruangan Aneh Ada Keris dan Tengkorak |
![]() |
---|
MISTERI Mayat Busuk di Kuburan Cina Terungkap, Ada Isu Soal Tewas Usai Bercinta Sejenis |
![]() |
---|
Wanita Tanpa Busana Sembunyi di Balik Pintu, Panik Digerebek Satpol PP, Ngaku Layani Pria Pijat Plus |
![]() |
---|