Begini Penjelasan Sri Mulyani Terkait Tak Semua Karyawan Swasta dapat Uang BLT Rp 600 Ribu per Bulan
Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkkan subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai ( BLT) kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta...
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkkan subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai ( BLT) kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk mendorong kinerja perekonomian yang terpukul pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, BLT tersebut hanya diberikan kepada karyawan swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Lalu bagaimana nasib pegawai swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang tidak mendapatkan BLT tersebut?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran bantuan kepada pegawai swasta yang tidak menjadi peserta BPJamsostek merupakan tantangan bagi pemerintah.
• Sosok Ini Peringatkan Atta Hal Ini Kalau Mau Temui Ibu Kandung Aurel: Ada Sekat yang Tebal
Namun demikian, dirinya menilai pemerintah telah menelurkan beragam alternatif bantuan sosial yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.
"Yang sekarang sudah ada melalui bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, dana desa, ini kan semua jumlah benefitnya sama, Rp 600.000 selama empat kali," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8/2020).
"Atau kalau kena PHK, mereka bisa masuk di Kartu Prakerja, di situ juga dapat Rp 600.000 kali empat, pemerintah mencoba cover dengan setiap program," lanjut Sri Mulyani.
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.
"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.
• Coppe, Pakar Bahan Peledak Italia Klaim Ledakan Beirut karena Disebabkan Misil Militer karena Ini
Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut. '
Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.
"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh," jelas dia.
"Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Semua Karyawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Ini Kata Sri Mulyani" dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Semua Karyawan Swasta dapat Uang BLT Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Sri Mulyani
• Boruto Episode 160: Tim 7 akan Lanjut Melawan Anato
• Cemburu Buta, Istri Tua Nekat Hancurkan Rumah Istri Muda Pakai Eskavator, Videonya Viral
• Anita Kolopaking, Sang Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Bareskrim
• Begini Penjelasan Sains Terkait Pembuluh Darah Berwarna Biru Padahal Darah Berwarna Merah