Berita Belitung
BPJS Ketenagakerjaan Belitung Mulai Lakukan Pendataan Nomor Rekening Pekerja Untuk Program Ini
BP Jamsostek Kabupaten Belitung, kamis (13/8/2020) mulai melakukan pendataan nomor rekening pekerja-pekerja.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Pengelola Jaminam Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Belitung, kamis (13/8/2020) mulai melakukan pendataan nomor rekening pekerja-pekerja.
Pendataan tersebut dilakukan oleh petugas BP Jamsostek itu, untuk menjalankan program Pemerintah dalam rangka memberikan bantuan kepada pekerja yang berstatus non ASN. Bantuan itu sebesar Rp 600.000 per bulan.
Namun salah satu syarat dari peserta ini adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta perbulan, dan terdaftar sebagai peserta di BP Jamsostek.
"Kami sudah mulai melakukan pendataan untuk itu, tapi hanya sebatas nomor rekening pekerja saja, sesuai data yang ada. Kami hanya sebatas itu saja, untuk dapat atau tidak bantuannya, itu kewenangan pemerintah pusat," ungkap Kepala BP Jamsostek Kabupaten Belitung Handi Maaz kepada Posbelitung.co, kamis (13/8/2020).
Pendataan nomor rekening pekerja itu, kata dia, secara keseluruhan merupakan nomor rekening yang terdapat di perusahaan tersebut.
"Tapi kalau untuk perusahaan nya, semua yang terdaftar di kami tetap akan didata. Ya karena perusahaan - perusahaan ini juga yang mendaftarkan pekerja itu, kepada kami. Kalau Belitung semua perusahaan sudah terdaftar, ada ratusan se Pulau Belitung ini," jelas Handi. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
