Pencairan Subsidi untuk 2,5 Juta Pekerja Ditunda, Pemerintah Beralasan Butuh Waktu Validasi

Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.

Editor: M Ismunadi
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

POSBELITUNG.CO - Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.

Kementerian Ketenagakerjaan beralasan, pihaknya perlu melakukan validasi ulang data rekening bank pekerja penerima subsidi dari pemerintah itu.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hari ini menyerahkan 2,5 juta nomor rekening penerima subsidi gaji yang tervalidasi untuk batch pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).

Ida melanjutkan, validasi pada belasan juta nomor rekening pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta itu memerlukan waktu.

"Sesuai juknis 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuaian data yang ada," kata dia.

Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk satu pekerja selama 4 bulan.

Setiap pekerja akan menerima Rp 2,4 juta, yang akan ditransfer 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Ini Alasan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/pencairan-subsidi-gaji-ditunda-ini-alasan-pemerintah.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved