Kisah Ibu Muda 19 Tahun Memilih Gugat Cerai Suami Setelah 4 Tahun Menikah, Bandung Kebanjiran Janda

Dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda. Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun

Editor: Rusmiadi
Tribuncirebo.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020). 

 Lalu bagaimana dengan perkembangan atau update hingga hari ini, Selasa 25 Agustus 2020 ?

Update data gugat cerai hasil pantauan Tribunjabar.id di laman Pengadilan Agama Soreang, pada Selasa 25 Agustus 2020 hingga pukul 17.00 WIB ada  44 kasus yang terdaftar di Pengadilan Agama Soreang.

Adapun ke 44 kasus yang baru diajukan itu terdiri dari 35 ajuan gugat cerai, 7 cerai talak, 1 harta bersama (pembagian harta), dan 1 dispensasi kawin (pernikahan anak di bawah umur).

Sementara berdasarkan data ajuan perkara ke Pengadilan Agama Soreang sejak awal Agustus 2020 tepatnya mulai 3 Agustus 2020, tercatat 653 perkara.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.

Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam, duduk-duduk di pelataran.

Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa) ((Istimewa))

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved