Advertorial

Cara Hitung kWh yang didapat Saat Beli Token Listrik

Pangkalpinang (02/09) Saat membeli token listrik Rp.100 ribu kok dapatnya 61 ? Sebagian publik

Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Dedi Qurniawan
pandhu
Istimewa 

BANGKAPOS.COM - Saat membeli token listrik Rp.100 ribu kok dapatnya 61 ? Sebagian publik terkadang masih bertanya mengapa demikian ? Begini penjelasannya.

Assistant Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Pandhu Kusumawardana menjelaskan bahwa apa yang didapat pelanggan pada saat membeli token listrik adalah kWh.

“Karena yang didapat kWh maka satuannya adalah kWh, bukan rupiah” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan simulasi perhitungannya.

“Misalnya kita membeli token seharga Rp. 103.500,- dan dikenakan biaya administrasi non-PLN sebesar Rp. 3.500,- serta pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 10 persen. Sehingga nett token yang akan didapat sebesar Rp.90.000,-“

Sedikit catatan, bahwa biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung penyedia jasa penjualan token. Sementara itu, besaran PPJ di tiap Kabupaten/Kota juga berbeda.

Istimewa
Istimewa (pandhu)

“Dari nett token sebesar Rp.90.000,- tersebut dibagi dengan harga rupiah per kWh senilai Rp. 1.467,28 maka besarnya kWh yang didapat sebanyak 61,33 kWh” pungkasnya.

Lebih dari itu, dengan memertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19, mulai Bulan Oktober hingga Desember 2020, Pemerintah menurunkan tariff adjustment untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp.1.467,28/kWh manjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved