Nomor Rekening Tidak Valid, Ada 1,6 Juta Rekening Karyawan Tidak Ditransfer Subsidi Gaji

Dari hasil validasi yang dilakukan, terdapat 62% yang upahnya di atas 5 juta dan 38% status kepesertaannya baru aktif setelah Juni 2020

Editor: Rusmiadi
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Data inilah yang akan diproses selanjutnya untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji tahap ketiga.

"Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dari gelombang pertama dan kedua. Serah terima data ini merupakan lanjutan serta melengkapi data penerima subsidi gaji atau upah yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (8/9/2020).

Dengan diserahkannya data ini, maka total nomor rekening yang telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sudah sebanyak 9 juta data, dimana penyerahan tahap I  yang dilakukan pada 24 Agustus  sebanyak 2,5 juta dan tahap kedua yang dilakukan pada 1 September ada sebanyak 3 juta.

Nantinya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji tahap ketiga ini akan sama seperti tahap I dan II, dimana Kemennaker akan melakukan check list terlebih dahulu. Bila mengacu pada Juknis, maka proses check list ini akan memakan waktu 4 hari.

"Setelah itu akan kami serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur," jelas Ida.

Lebih lanjut, bank penyalur atau yang masuk dalam atau menjadi  anggota Himbara, akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung. Ida pun menegaskan penyaluran subsidi ini akan dilakukan ke seluruh bank yang terdaftar, baik bank pemerintah maupun bank swasta.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hingga saat ini sudah ada 14,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi  gaji yang sudah terkumpul.

Dari jumlah tersebut ada 11,7 juta data yang sudah valid, ada yang masih dalam proses validasi, ada sebagian nomor rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan ada 1,6 juta data  yang tidak dapat dilanjutkan.(*)

Artikel sudah tayang di kontan.co.id : BPJamsostek sebut ada 1,6 juta rekening tak bisa dapat subsidi gaji, kenapa? dan Kemenaker terima 3,5 juta rekening untuk penyaluran subsidi gaji tahap ketiga 

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved