Berita Belitung

BP Jamsostek Cabang Belitung Kumpulkan Rekening Pekerja, Terakhir Pendataan BSU 22 September 2020

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung, masih memiliki waktu untuk batas terakhir pendataan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Disa Aryandi |
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Badan Pengelola (BP) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung, masih memiliki waktu untuk batas terakhir pendataan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Terakhir untuk pendataan BSU itu, yaitu tertanggal 23 September 2020 mendatang.

Namun untuk data rekening yang dilaporkan perusahaan ke BP Jamsostek Cabang Belitung, secara keseluruhan sudah di input ke sistem untuk selanjutnya di validasi oleh Kementerian sesuai Permenaker Republik Indonesia nomor 14 tahun 2020.

"Untuk waktu pendataan, sekarang masih ada sampai tanggal 23 September nanti. Kami juga sudah melakukan input di sistem, untuk di validasi," ungkap Kepala Cabang BP Jamsostek Kabupaten Belitung Pio Susandi kepada Posbelitung.co, Sabtu (19/8/9/2020).

Validiasi data nomor rekening pekerja itu, kata Pio, sangat diperlukan, untuk mengetahui apakah nomor yang terdata adalah nomor pekerja yang bersangkutan. Sehingga perlu ada validasi kembali kepada perbankan.

"Tapi kalau untuk Belitung dan Belitung Timur, itu data peserta (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) yang aktif di kami, ada 23.150 orang," ucapnya.

Untuk verifikasi dan validasi tersebut, lanjut dia, menjadi kewenangan penuh Kementerian Tenaga Kerja. Terutama untuk perihal persyaratan serta pihak perbankan untuk melakukan pengecekan nomor rekening tersebut valid atau tidak.

"Itu yang di cek, nama dan nomor rekeningnya sesuai atau tidak, terus tempat perusahaannya bekerja, sesuai atau tidak," jelas Pio. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved