Minta Jatah Intim ke Istri Dicueki, Pria Ini Malah Nekat Setubuhi Dua Anaknya Sendiri Berkali-kali

Karena istrinya tak mau melayani hubungan intimnya, akhirnya pria ini nekat menyetubuhi dua putrinya hingga aksinya terbongkar

Editor: Hendra
Posbelitung.co /TribunMadura.com
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO , PALOPO,  - Teganya seorang bapak di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial KSL (37) menyetubuhi dua anak kandungnya berinisial AN (15) dan AL (13).

Perbuatan kemudian dilaporkannya istri ke pihak kepolisian.

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Alfian mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018.

Baca Juga:

Tiga Pasang Remaja Gelar 4 Hari Pesta Seks di Rumah Kosong Bergantian, Berakhir Digrebek Warga

Asli Wanita Ini Kena Tipu, Bayar Rp120 Juta Buat Nikah, Pria Cuma Rp6 Juta, Endingnya Sakit Hati

Duel Maut Dua Linmas di Sawah, Narto Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Kabur Ketahuan Warga

Pelaku, kata dia, mencabuli kedua anaknya lantaran hubungan bersama istri sedang kurang harmonis.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ucap Alfian.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput laut ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.

"Istrinya juga buruh jemur rumput laut, pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Palopo, Motifnya Khilaf", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved