Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Berujung Ricuh, Polisi Sebut Bukan dari Buruh atau Mahasiswa
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar berujung ricuh. Polisi sebut bukan kelompok mahasiswa.
Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
Selain menahan mobil para massa aksi juga meminta bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, tapi tak dapat dilakukan.
Pemprov Kaltim tak memberi ruang mediasi hingga massa membubarkan diri.
Humas GBMK Muhammad Akbar mengatakan, aksi penolakan tersebut merupakan respon dari daerah secara nasional untuk menuntut presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU guna pembatalan UU Cipta Kerja.
“Hanya dua cara dengan peraturan pengganti UU yang dikeluarkan presiden dan judicial review di MK untuk menggugat UU Cipta Kerja tersebut,” ungkap dia disela aksi.
Selain penolakan tersebut UU Cipta Kerja, pihaknya juga tengah memperjuangkan puluhan buruh di salah satu perusahaan sawit di Kutai Barat yang belum lama ini di PHK tapi tidak diberi pesangon.
• DPR RI Sepakat Setujui Sunat Uang Pesangon Buruh di UU Cipta Kerja, Begini Cara Perhitungannya
“Para buruh hari ini bersama kami ikut aksi,” tutur dia.
Akbar menyebut puluhan buruh tersebut di PHK perusahaan karena menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada 25 Agustus 2020.
“Sudah bulan lebih mereka (buruh) belum dapat hak dan kini terlantar di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kaltim,” terang dia.
Tutup jalan hingga malam

Di Makassar, Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa titik Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).
Dari pantauan Kompas.com hingga malam, mahasiswa menutup Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Mereka meneriakkan kekecewaan terhadap anggota DPR usai mengesahkan undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut.
• Berikut Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Yang Dianggap Menghilangkan Hak Buruh
Aksi sambil tutup jalan juga terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Ratusan Mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar turut menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR terkait disahkannya omnibus law undang-undang cipta kerja.
Mereka juga membakar ban serta sempat menahan truk besar saat berunjuk rasa.