UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Reaksi Fadli Zon yang Partainya Setuju, Fahri Hamzah Tahu Bakal Kacau
UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI dan pemerintah yang merugikan buruh mengundang reaksi dari Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Cuitan terakhirnya menyinggung mengenai ketertarikan investor ke Indonesia terkait UU Cipta Kerja.
Ini cuitannya:
"Ane gak yakin investor datang... investor yg bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yg datang KUCING GARONG."
Fadli Zon
Sementara kolega Fahri Hamzah sewaktu menjadi Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fadli Zon juga turut memberikan tanggapannya terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Dalam akun Twitter-nya @fadlizon, ia menuliskan, RUU Cipta Kerja telah disahkan.
Ia menyebut pengesahan itu sangat mendadak.
Dirinya juga menuliskan, UU yang disusun belum tentu menjadi obat mujarab menghadapi resesi ekonomi.
Bahkan dirinya menyebut langkah pemangku salah diagnosa dan bisa salah resep.
"Omnibus Law RUU Ciptaker telah di sahkan @DPR_RI sore tadi.
Sangat mendadak.
Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas.
Sy melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi.
Salah diagnosa, bisa salah resep."
UU Cipta Kerja dan Potensi Krisis HAM
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah Indonesia dan anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia.
"Mereka yang menentang substansi Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan."
"Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam," ujar Usman Hamid, melalui keterangan resmi di laman www.amnesty.id, Selasa (6/10/2020).
Usman menilai seharusnya serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil dilibatkan secara terus-menerus dalam pembahasan Undang-Undang ini sedari awal.